Polisi Ringkus Satu Pelaku Perampokan PT SBP

PKL.KERINCI, oketimes.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelalawan berhasil meringkus Pendi alias Itin (27), satu dari lima pelaku perampokan di PT Sarana Baja Perkasa (SPB) pada 30 Desember 2013 lalu. Warga desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti ini dicokok di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

"Tersangka sudah ditangkap beberapa hari yang lalu. Namun baru bisa kita ekspose sekarang, lantaran penyidik masih mendalami keberadaan pelaku lainnya. Sekarang penyidik masih mengorek keterangan tersangka," ujar Kasubag Humas Polres Pelalawan, AKP Lumban Toruan kepada wartawan, Rabu (15/1).

Menurut pengakuan tersangka, ia berperan sebagai penjemput empat orang rekannya yang lain dalam aksi perampokan di PT SBP Desa Pulau Muda.

Tersangka Pendi mengendarai sepeda motor TR-S dan langsung kabur usai merampok uang Rp 200 juta dan beberapa alat elektronik dari mess karyawan perusahaan. Pendi hanya mendapat bagian Rp 8 juta dari hasil rampokan, dan dibelanjakan untuk membeli kalung dan cincin emas di toko Planet, Tanjung Batu. Hingga uang tersebut tinggal Rp 1,5 juta sebagai sisanya.

"Uang dan perhiasan emas serta motor pelaku sudah kita sita sebagai barang bukti. Sekarang kita sedang memburu pelaku lain yang keberadaannya sudah terlacak," tambah Kepala Satreskrim Polres Pelalawan, AKP Bimo Aryanto.

Dikatakan Bimo, peristiwa perampokan di PT SBP itu terjadi pada 30 Desember lalu dengan pelaku sebanyak lima orang, dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP) di mess karyawan tepatnya di kamar Marlina Napitupulu yang menjabat sebagai kasir perusahaan.

Menurut korban pelaku yang masuk kedalam kamarnya hanya dua orang menggunakan sebo atau penutup kepala dan wajah. Korban langsung diancam pakai senjata tajam jenis Sangkur dan meminta kunci brankas. Para pelaku berhasil membawa kabur uang Rp 200 juta, satu unit laptop, dan tiga unit HP.(JUL)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait