Miliki Sabu dan Motor Curian, Mantan Brimob Diciduk Polisi
Diduga terlibat penjualan sepeda motor hasil curian (curanmor), seorang mantan oknum Brimob Polda Riau, yakni Ade Wahyudi Gusti alias Ade Badak (30) warga Jalan Selada RT 02 RW 04 Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Rabu (30/9) malam kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB, dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Bukit Raya di parkiran karaoke NAV di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
PEKANBARU, OKETIMES.COM - Diduga terlibat penjualan sepeda motor hasil curian (curanmor), seorang mantan oknum Brimob Polda Riau, yakni Ade Wahyudi Gusti alias Ade Badak (30) warga Jalan Selada RT 02 RW 04 Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Rabu (30/9) malam kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB, dibekuk petugas unit Reskrim Polsek Bukit Raya di parkiran karaoke NAV di Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Data yang dihimpun di kepolisian Polsek Bukit Raya, Kamis (1/10) siang menyebutkan, dari penggeledahan badan, didalam dompet warna coklat milik Ade Badak ditemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu. Untuk penyelidikan dan pengembangan selanjutnya, pelaku langsung digiring ke Mapolsekta Bukit Raya.
" Awalnya kita mendapat informasi masyarakat, diduga akan terjadi transaksi jual beli sepeda motor hasil curian di kawasan pakir Karaoke NAV di Jalan Tuanku Tambusai, Rabu (30/9) malam sekira pukul 23.30 WIB," terang Kapolsek Bukit Raya, Kompol Khaidir Bochi melalui Kanit Resktim Ipda M Bahari Abdi, dikonfirmasikan, Kamis (1/10) siang.
Berangkat dari informasi itu, malam itu juga anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, saat akan terjadi transaksi anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, yakni berinisia Ade Badak yang diketahui merupakan pecatan dari Brimob Polda Riau.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan anggota di lapangan, pelaku mengakui kalau sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru yang disita dari tangannya didapatnya dari seorang temannya berinisial Eb.
Selanjutnya anggota melakukan pengeledahan badan, dan dari dalam dompetnya, anggota mendapatkan barang bukti lain, yakni satu paket plastik bening yang berisikan serbuk kristal diduga sabu-sabu.
" Untuk Eb, saat ini telah kita tetap sebagai DPO, dan pelaku sendiri hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tutupnya. (XXX)
Komentar Via Facebook :