Bandar Sabu di Rohul Dicokok Polisi saat Nungguin Custumernya
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap Pitra alias Pice (28), seorang bandar sabu yang kerap memasok barang haram tersebut ke sejumlah pengedar di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (16/9) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
Rokan Hulu, OKETIMES.COM - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu menangkap Pitra alias Pice (28), seorang bandar sabu yang kerap memasok barang haram tersebut ke sejumlah pengedar di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Warga Desa Oka Danau Sakti, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul itu dibekuk petugas di Jalan Tali Air KM 6 Kecamatan Rambah, tepatnya di depan Cafe milik saudara Marlan, Rabu (16/9) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB.
" Dari tangan tersangka, petugas Satres Narkoba Polres Rohul menyita barang bukti 1 paket sedang dan satu paket kecil sabu, 3 unit handphone, 1 kotak roko Sampoerna yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu, 1 kantong plastik klip, 1 sendok terbuat dari pipet dan 1 pirex kaca serta uang Rp 750 ribu yang diduga hasil penjualan sabu," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasikan, Rabu pagi.
Guntur menjelaskan, penangkapan terhadap Pice berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan pennagkapan tersangka. " Tersangka di tangkap saat akan menunggu pembelinya," sebutnya.
Lebih lanjut, dari pengakuan Pice, sabu-sabu sebanya 2 paket sedang dan kecil seberat lebih kurang 1,75 gram tersebut diperolehnya dari seorang rekannya berinisial Om yang berdomisil di Pekanbaru. " Rencananya barang haram tersebut akan diedarkannya di Cafe milik saudara Marlan tersebut," kata Guntur.
Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Rohul guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. " Tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tukas Guntur. (XXX)
Komentar Via Facebook :