FKPMR Keluarkan Warkah Amaran Terkait Kondisi Terkini di Riau

foto inset: Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Al azhar dan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Harian FKPMR Edyanus Herman Halim, SE, M.S dan kondisi terkini kabut asap di Pekanbaru, Minggu (13/9/2015).

 Pekanbaru, OKETIMES.COM - Menyikapi situasi sosial ekonomi yang terjadi di Provinsi Riau saat ini, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) mengeluarkan Warkah Amaran. Setelah meramunya dari diskusi dengan elemen masyarakat dan pertemuan Bincang Petang di Auditorium Ismail Suko, Perpustakaan Soeman HS, Rabu (2/9/2015) dan termasuk data-data terakhir yang menunjukkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang telah mencapai level berbahaya.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Harian FKPMR Edyanus Herman Halim, SE, M.S menjelaskan Warkah Amaran ini dimaksudkan agar seluruh pemangku kepentingan mengambil sikap dan tindakan yang cepat dan tepat agar situasi buruk yang terjadi di Tanah Tumpah Darah Melayu (The Homeland of Melayu) ini dapat diselesaikan secara nyata karena sudah mengancam keselamatan masyarakat khususnya bencana asap yang melanda akhir-akhir ini.

" Bencana asap telah mengganggu kegiatan pendidikan, aktivitas kerja masyarakat dan mengancam perekonomian daerah. Untuk itu,  FKPMR memberi amaran agar Pemprov Riau menyatakan wilayah ini sebagai daerah tanggap darurat asap," kata Edyanus dalam rilsisnya, Minggu (13/9/2015) siang.

Menurut Edyanus, bencana asap ini juga beriringan dengan terjadinya bencana ekonomi pada lapisan masyarakat lapis bawah di Riau akibat menurunnya harga komoditas ekonomi rakyat seperti harga sawit dan karet sehingga pendapatan masyarakat terjungkal pada titik terendah dan mereka menurun kesejahteraannya atau bertambah miskin.

Sehubungan dengan itu, FKPMR mengamarkan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah khususnya serta pemangku kepentingan lainnya untuk segera melakukan intervensi bagi perbaikan harga komoditas ekonomi rakyat. Melakukan pengendalian harga bahan kebutuhan pokok agar tidak semakin mencekik masyarakat. Dan serta mengambil kebijakan strategis lainnya guna mampu mendorong produktivitas rakyat.

Sumber kedua permasalahan di atas pada dasarnya berpunca dari terjadinya pengambilalihan tanah dan hutan serta perubahan fungsi hutan yang mencapai 3,6 juta hektare sejak tahun 1982 untuk keperluan transmigrasi, industri bidang kehutanan dan perkebunan.

Deforestasi hutan ini membawa akibat pada terganggunya ekosistem dan perubahan iklim serta berdampak pula pada terjadinya perampasan hak-hak atas tanah dan hutan. Kerugian moril dan materiil yang terjadi di Tanah Tumpah Darah Melayu ini sudah tidak terhitung jumlahnya dan berlangsung secara berkepanjangan.

Untuk itu, FKPMR mengamarkan agar pemerintah menetapkan penghentian (moratorium) permanen penebangan hutan alam, tidak memberi izin baru untuk perkebunan skala menengah dan besar. Tidak memperpanjang izin Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) yang sudah habis masa berlakunya untuk dikembalikan kepada masyarakat yang pemilik hak-hak tradisional atas lahan tersebut sehingga bisa dihutankan kembali.

" Dengan demikian fungsi tanah dan hutan dapat dikembalikan sebagai 'tasik' yang lestari dan dikelola secara adil, bermartabat dan berguna bagi rakyat Tanah Tumpah Melayu ini," tegas Edyanus.

LAM Riau Dukung Penuh

Berkenaan dengan Warkah Amaran FKPMR tersebut, Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) mendukung penuh dan meminta agar anak kemenakan dan semua pemangku kepentingan LAM Riau berperan serta secara aktif dalam merealisasikan tuntutan-tuntutan yang termaktub dalam Warkah Amaran FKPMR tersebut.

Berkenaan bencana asap, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Al azhar mengemukakan bahwa penanganan yang sudah dan sedang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan (Satgas Karlahut) nyatanya belum mampu mengurangi malapetaka yang mengepung masyarakat Riau saat ini.

Indeks standar pencemaran udara dalam beberapa hari ini tidak berganjak [tidak berubah] dari level berbahaya dan sangat tidak sehat. "Artinya, daerah sudah tidak mampu mengatasi ancaman tersebut," kata Al azhar.

Oleh karena itu, dia menekankan agar pemerintah daerah sekarang juga meminta pemerintah pusat untuk turun-tangan, menyatakan status tanggap darurat, sehingga sumber daya yang ada di negara ini bisa dikerahkan untuk menyelamatkan 6 juta lebih penduduk Riau bersama puluhan juta rakyat dari provinsi lainnya di Indonesia yang terpapar asap.

" Bagi rakyat, sikap dan tindakan pemimpin menentukan hadir atau absennya negara, terutama dalam keadaan susah dan terancam malapetaka seperti ini," kata Al azhar.

Keragu-raguan pemimpin di tengah-tengah terpaan bencana yang dialami rakyatnya hanya akan memperberat beban bencana yang dialami rakyat itu.

" Jangan pertaruhkan nasib jutaan rakyat di meja perjudian gengsi, karir, dan pernak-pernik citra kekuasaan," tambah Al azhar. (rls)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :