Cabuli ABG, Kakek 70 Tahun di Desa Sei Kuidra Inhil di Polisikan
Ilustrasi
Indragiri Hilir, OKETIMES.COM - Tua-tua keladi, makin tua makin manjadi. Kata itu pantas disandang seorang kakek berinisial Im alias Bharim (70) warga Desa Sei Bala, Kecamatan Kuidra, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Pria yang kesehariannya berkedai harian di rumahnya itu dilaporkan ke Polsek Kuidra, karena diduga telah mencabuli anak dibawah umur yang masih berusia 15 tahun, sebut saja Mawar, Sabtu (12/9) kemarin.
Karena perbuatannya itu, sang kakek bakal berurusan dengan pihak kepolisian dan terancam menerima ancaman hukuman 15 tahun penjara di usianya yang sudah senja " Laporannya sudah resmi ditangani Polsek Kuidra, Kabupaten Inhil. Sementara untuk korban dilakukan pemeriksaan visum," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, Minggu (13/9).
Diterangkannya, peristiwa berawal pada Rabu (9/9/2015) malam, sekitar pukul 20.00 WIB kemarin, saat SH ibu korban membawa Mawar dan adiknya pergi berobat ke Puskesmas Sei Bala karena sakit perut dan demam.
Diperjalanan mereka bertemu dengan Aisah anak pelaku, dan ketika itu Asiah berkata kepada SH, " Tolong ajar anak kamu, untuk jangan masuk ke kamar bapak saya dan sering minta duit," cetus Anak Kakek itu. Lalu dijawap SH, " Setahu saya anak saya Mawar tidak punya uang dan tidak ada meminta kepada orang lain," tegasnya menjawab pertanyaan Asiah.
Setibanya dirumah, SH orang tua korban kembali menanyakan prihal tersebut kepada Mawar dan diakui Mawar jika ia tak ada meminta uang kepada pelaku yang merupakan orang tua Asiah.
Curiga, keesokan harinya SH kembali menanyakan prihal tersebut kepada anaknya, setelah di desak Mawar, akhirnya mengakui jika dirinya pada Rabu (09/9), sekitar pukul 10.00 WIB, telah digarap oleh sang kakek yang telah mempunyai cucu tersebut.
" Ketika Mawar disuruh ibunya membeli minyak goreng di kedai milik sang kakek, saat itulah pelaku memanfaatkan situasi dengan mengajak korban masuk ke dalam rumahnya untuk melakukan hubungan badan. Usai melakukan berbuatan bejatnya sang kakek memberikan uang Rp 20 ribu kepada Mawar dan mengancam untuk menceritanya kepada orang lain," jelas Guntur. (XXX)
Komentar Via Facebook :