Dinilai Rugikan Negara 50 Triliun

Jokowi:‎ Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kanan) dalam acara pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Auditorium PTIK/STIK Jakarta, Selasa (3/3/2015) lalu. Rapim TNI-Polri 2015 ini mengambil tema Sinergitas TNI-Polri Penggerak Revolusi Mental.

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat keamanan menindak tegas pelaku pembakaran hutan, yang menyebabkan terjadinya bencana asap di negeri ini.

Presiden Jokowi mengungkapkan kebakaran hutan di wilayah Sumatera dan Kalimantan menyebabkan kerugian Rp 50 triliun dan pemerintah mendapat komplain dari sejumlah negara tetangga.

"Tindak tegas pelakunya. Saya sudah perintahkan Menteri Kehutanan. Kalau dibiarkan kebakaran akan terus berlanjut. Ini praktek tidak betul dalam pengelolaan negara yang harus dihentikan. Tahun depan saya ingin tidak ada lagi kebakaran hutan," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (6/9).

Presiden Jokowi menyatakan tidak memerlukan penjelasan apapun dari pihak mana pun. Sebab, yang perlu disegerakan adalah penyelesaiannya agar tidak terjadi lagi tahun mendatang.

Presiden Jokowi mengatakan akan melihat langsung lokasi kebakaran hutan di Sumatera Selatan untuk mencairkan solusi agar peristiwa itu tidak berulang terjadi.

"Saya tidak akan meminta penjelasan apa penyebab kebakaran hutan ini. Pasti sudah tahu penyebab dan solusinya, karena ini terjadi berulang dari tahun ke tahun" ujar Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, kebakaran hutan selain merusak lingkungan juga mengganggu perekonomian masyarakat dan bangsa.

"Kita kerahkan seluruh kemampuan kita untuk segera menghentikan kebakaran hutan. Semua harus bergerak dan berkoordinasi, baik masyarakat, Pemda, BNPB, Menhut, Panglima TNI, Kapolri semua bahu membahu mengatasi bencana yang disebabkan ulah kita sendiri," kata dia.

Dia mengatakan‎ akan memantau terus perkembangan penanggulangan asap di Pulau Sumatera dan Kalimantan.

"Kebakaran hutan telah merugikan negara lebih dari Rp 50 triliun, menyebabkan protes keras negeri jiran yang menerima asap," kata Presiden Jokowi.

Sumber: Investor Daily


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait