Realisasi APBD Meranti Capai 47,02 Persen
Ilustrasi
Selatpanjang, OKETIMES.COM - Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni Kabupaten Kepulauan Meranti hingga Agustus triwulan ke II 2015 masih di bawah target, yakni baru mencapai 47,02 persen.
Rasionalisasi anggaran dituding menjadi penyebab satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bekerja tak maksimal terhadap target yang ditetapkan.
Sekda Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin Msi ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/8/2015) menjelaskan, memasuki Triwulan kedua tahun ini, dari 37 SKPD, realisasi fisik dan keuangan mencapai 24,13 persen, berdasarkan laporan SPJ yang masuk.
" Tapi tetap kami deviasi. Harusnya sudah mencapai 64,58 persen. Ini terhadap APBD murni Rp1.667.125.100.000," paparnya.
Meski realisasi APBD di bawah target, Sekda memiliki alasan pembenaran. Ia mengatakan, jika rasionalisasi terhadap anggaran dimasukkan, maka realisasi APBD pada anggaran perubahan justru melebihi target.
"Serapan anggaran sampai Agustus ini masih 47,02 persen. Artinya, kita harus menyerap di sisa tahun ini," ujarnya.
Meski gamblang memaparkan secara umum realisasi fisik dan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti, Iqaruddin tak mau mengungkap SKPD mana yang realisasinya di bawah target. Alasannya, beberapa SKPD masih melakukan penghitungan ulang terhadap rasionalisasi.
Ia menjelaskan, rendahnya serapan anggaran juga dikarenakan sikap pejabat yang ekstra hati-hati dalam menjalankan anggaran. Namun bukan karena takut tersandung hukum, melainkan karena harus berhitung dengan potenis defisit yang membayangi anggaran Meranti 2015 hingga mencapai Rp394 Miliar.
Meskipun begitu, Iqaruddin menilai serapan anggaran Kabupaten Kepulauan Meranti masih tinggi jika dibandingkan daerah lain. Ia juga menjelaskan, rendahnya serapan anggaran yang terjadi akibat kekhawatiran kepala SKPD berhadapan dengan penegak hukum dalam merealisasikan anggaran.
Meskipun juga mengakui, ada beberapa kendala teknis yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran. Seperti yang dialami Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dimana, kata dia, Dinas PU kesulitan merealisasikan proyek dengan segera karena terkendala masalah lelang.
Sekda juga mengatakan ada tiga anggaran yang perlu dijaga, dan tidak boleh kurang sesuai yang telah diamanatkan didalam undang-undang yakni 20 persen untuk pendidikan,10 persen untuk kesehatan,dan 5 persen untuk infrastruktur. (azw)
Komentar Via Facebook :