Bupati Meranti Serahkan SK Pengangkatan Honorer K2

Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer K II Formasi Tahun 2013-2014 Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, penyerahan SK penetapan Tenaga Honorer KII menjadi CPNS tersebut, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (27/07/2015).

Selatpanjang, OKETIMES.COM - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan, M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Honorer K II Formasi Tahun 2013-2014 Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti, penyerahan SK penetapan Tenaga Honorer KII menjadi CPNS tersebut, dipusatkan di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (27/07/2015).

Prosesi ditandai dengan pemasangan Pin Korpri dan penyerahan SK CPNS secara simbolis oleh Bupati Irwan kepada perwakilan Honorer K II disaksikan oleh Sekdakab. Drs. H. Iqaruddin, Ketua DPRD Fauzy Hasan, Kepala BKPP Meranti Drs. Revirianto, serta Tenaga Honorer KII yang akan dilantik.

Seperti dijelaskan Kepala BKPP Kabupaten Kepulauan Meranti, SK CPNS yang diberikan berjumlah 206 orang dari jumlah keseluruhan 240 orang. Dimana kekurangan 34 orang lagi akan diserahkan dalam waktu secepatnya. " Setelah proses pemberkesan selesai dalam waktu yang tak berapa lama SK 34 CPNS yang ketinggalan akan diserahkan," ujar Revirianto.

Dengan diterimanya SK CPNS tersebut, dikatakan Revirianto seluruh tenaga Honorer K II yang telah menerima SK otomatis akan berubah status menjadi CPNS. Diharapkan dengan perubahan status itu juga diikuti dengan perubahan prilaku serta bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. " Saya harapkan Honorer K II yang telah menjadi CPNS dapat bekerja lebih profesional dan merubah prilaku menjadi lebih baik," Tambah Revirianto.

Hal senada kembali ditegaskan oleh Bupati Irwan, dihadapan Honorer K II penerima SK CPNS, Bupati mengaku, sepanjang proses penerimaan pegawai yang dilakukan Pemda Kabupaten Meranti, penerimaan CPNS 2013-2014 ini merupakan yang terberat. Bupati harus bolak-balik ke Kementerian untuk memperjuangkan Tenaga Honorer K II Meranti sehingga bisa lulus siknifikan.

" Dengan beratnya proses pengurusan CPNS ini, saya harap semua dapat bekerja lebih baik," ujar Bupati Irwan.

Ditegaskan Bupati, proses pengangkatan Tenaga Honorer K2 menjadi CPNS tidak dikenakan biaya sama sekali dan 100 persen telah melalui mekanisme yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menjalankan komitmen Pemda Meranti dalam penerapan managemen pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

" Proses pengangkatan 100 persen sesuai dengan mekanisme dan tidak ada pungutan diluar ketentuan," ucap Bupati diikuti tepuk tangan para Honorer K II.

" Mulai 1 Agustus Honorer K II penerima SK CPNS berhak menerima gaji CPNS," ujar Bupati lagi.

Diingatkan Bupati, Honorer K II yang telah diangkat menjadi CPNS harus bersyukur bagaimana caranya yakni dengan bersungguh-sungguh bekerja ditempat tugas yang ditetapkan. " Nanti ada yang bertugas mengisi posisi yang kosong di desa-desa, saya harapkan jangan buru-buru meminta pindah ke Selatpanjang, ini salah satu cara mensyukurinya," papar Irwan.

Sementara Ketua DPRD Fauzy Hasan mengucapkan apresiasi kepada Pemda Meranti yang telah memperjuangkan dan memproses SK Honorer K II Meranti. " Terima kasih kami ucapkan kepada pak Bupati, Pak Sekda dan Kepala BKPP yang telah memproses SK Honorer KII ini yang kami akui sangat berat," ujar Fauzy Hasan yang sebelumnya sering mendapatkan SMS dari para Honorer. (rls/hms).


Tags :berita
Komentar Via Facebook :