Soal Panggilan KPK, Gatot Pujo Nugroho: Saya Akan Datang
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (tengah) didampingi Wakil Bupati Tobasa Liberty Pasaribu (kiri) dan Kadis Pariwisata Sumut E Marbun (kanan) memberi keterangan kepada wartawan tentang pelaksanaan Festival Danau Toba 2014, di Medan, Sumut, Rabu (10/09/2014) lalu.
Medan - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Medan.
Rencananya, lembaga antirasuah itu akan meminta keterangan Gubernur Gatot pada Rabu (22/07/2015) mendatang.
Gatot menyatakan dirinya siap untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap. Dia menuturkan sejumlah persiapan telah matang, namun politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu enggan untuk merinci persiapannya.
" Saya akan datang. Banyak yang dipersiapkan," kata Gubernur Gatot Pujo Nugroho, kepada RRI, Jumat (17/07/2015).
Seharusnya Gatot menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi pada Senin (13/7) kemarin, namun dia tidak hadir.
Gatot membantah sengaja mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK di Jakarta. Dia mengaku tidak menerima surat dari KPK. Selain itu, katanya, pada saat bersamaan dirinya bersama jajaran tengah menggelar safari Ramadan ke Asahan.
Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka yakni Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, Hakim PTUN Dermawan Ginting, Hakim PTUN Amir Fauzi, Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, pengacara M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary, dan pengacara senior Otto Cornelis Kaligis.
Sumber: RRI
Komentar Via Facebook :