Aktifis IPSPK3 RI Tuding Ada Konspirasi Tingkat Tinggi Dibalik Tahura SSH
Tindakan alat berat excavator Hitachi yang diduga milik pengusaha Jamal yang tengah dipergokinya melakukan aktivitas alat berat yang membuka jalan dan parit di lokasi hutan lindung Tahura Sultan Syarif Hasim (SSH) Pekanbaru pada Rabu (1/7/2015) di lokasi Tahura SSH.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat Indenpenden Pembawa Suara Pembrantas Kolusi Korupsi Kriminal Ekonomi (IPSPK3) RI, menuding adanya konspirasi tingkat tinggi antara instansi terkait dengan para pelaku perambah hutan alih fungsi kawasan Taman Hutan Sultan Syarif Hasyim (SSH) selama ini.
Alasanya, peraturan, anggaran, personil, peralatan yang dimiliki instansi tersebut dinilai sudah memadai dan layak untuk melakukan tindakan pencegahan perambahan Tahura SSH, namun instansi pemerintah ini terksan tidak serius untuk menindak para pelaku alih fungsi dan bahkan ada kesan melakukan pembiaran atas perlakuan tersebut.
Hal ini langsung diutarakan Ir Ganda Mora Ketum IPSPK3-RI pada media ini, Sabtu (11/07/2015) di Pekanbaru. Ia mengatakan konspirasi antara instansi terkait dengan para cukung perambah kawasan Tahura SSH selama ini bukan rahasia umum lagi didengar masyarakat Riau selama ini.
Sebagai bukti dia mencontohkan adanya tindakan alat berat excavator Hitachi yang diduga milik pengusaha Jamal yang tengah dipergokinya melakukan aktivitas alat berat yang membuka jalan dan parit di lokasi hutan lindung Tahura Sultan Syarif Hasim (SSH) Pekanbaru pada Rabu (1/7/2015) di lokasi Tahura SSH.
Dari hasil pengamatannya dilokasi, alat berat exavator diduga milik Jamal itu melakukan pembuatan akses jalan dan parit sepanjang 1 kilometer, dilakukan mulai pagi hingga malam.
Lantas LSM ini mengontak Fredik Sulik selaku KUPT Tahura SSH untuk menangkap dan menghentikan kegiatan alata berat tersebut. Namun hingga waktu yang lama ditunggu sampai sore hari tim UPT Tahura tak ada reasi dan tak kunjung tiba.
Laporan tersebut juga disampaikan kepada Komandan Polisi Kehutanan (Polhut) Riau, Ngadiana namun petugas Dishut tersebut malah menyebutkan bukan urusannya, melainkan tim khusus Tahura.
" NamunSeakan mereka takut melakukan penertiban keberadaan alat berat yang diduga milik Jamal itu," kata Ganda Mora, aktivis IPSPK3 tadi.
Dia menduga peristiwa ini ada konspirasi, " Mengapa kita dahulu yang tahu, setelah kita beritahu justru mereka tidak datang, ada apa ini," tanya Ganda.
Ganda menyesalkan, Kamis pagi tim UPT Tahura baru datang kelokasi, dimana alat berat sudah tidak berada di hutan lindung.
Alat berat excavator melakukan pembukaan jalan dan parit untuk memudahkan pembukaan kebun sawit seluas 180 hektar. Kebun sawit itu diketahui punya Jamal, sesuai klarifikasi pada Roby (anak Jamal) menyebutkan, bahwa Jamal punya izin sejenis kelompok tani yang suratnya dikeluarkan tahun 1994 oleh bupati Kampar masa dijabat Ajali Johan
" Nama Kelompok taninya Beringin Jaya memiliki anggota 50 kk, dengan luasan kebun 100 hektar. Jadi pertanyaan kami siapa saja anggota yang dimiliki kelompok tani tiu," tanya Ganda.
Ganda memprediksi lahan kebun sawit milik Jamal atas nama kelompok tani tersebut diduga berada di dalam kawasan hutan lindung Tahura SSH. Pada hal kawasan hutan tersebut sudah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung oleh Menhut RI pada thaun 1999 silam.
Artinya, hutan itu tidak bisa diganggu gugat (UU 41/1999), jika terbukti merusak, menguasai, mengusahai diancam hukuman penjara 5 tahun. Dia juga memastikan flora dan fauna di hutan ini terusik, karena lahan hutan tinggal 1800 ha dari 6175 ha.
Untuk menindaklanjuti permasalhan tersebut, IPSPK3 RI dalam waktu dekat ini, akan melaporkan peristiawa tersebut ke Menhut. " Kita sudah mengumpulkan bahannya dan bukti-buktinya untuk dilaporkan ke Menhut," ungkapnya. *** (Ars)
(*)
Komentar Via Facebook :