BKPPD Riau Bilang Cuti bersama Tetap Mengacu SE Mendagri
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.com - Sesuai dengan edaran pemerintah pusat tentang masa cuti lebaran Idul Fitri, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemprov Riau juga akan mengikuti edaran tersebut. Seperti yang telah dijadwalkan, H-1 atau tanggal 16 Juli mendatang dimulai cuti bersama dan akan masuk kerja kembali pada Rabu, 22 Juli 2015 mendatang.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawain Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Riau, Asrizal kepada wartawan. Dijelaskannya, hari pertama kerja akan diawali dengan halal bi halal bersama Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di halaman kantor Gubri.
" Dihari pertama kerja itu juga dilakukan absen dan sidak langsung oleh Plt Gubri," kata Asrizal saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015).
Bagi yang menambah libur kerja maka pihaknya telah menyiapkan sanksi berupa sanksi kedisiplinan sesuai dengan Undang-Undang Nomo 53 Tahun 2010 tengang kepeawaian. Begitu juga sebelum H-1 sebelum cuti lebaran, jika ada yang lebih dahulu mengambil cuti pihaknya juga melakukan apel gabungan di halaman kantor Gubri dengan diikuti absen.
" Masing-masing kepala SKPD bertanggungjawab terhadap kehadiran pegawainya, jika ada yang mendahului libur atau menambah cuti liburannya maka segera laporkan ke BKPPD Riau untuk ditindaklanjuti," tukasnya. (dea)
Komentar Via Facebook :