Lagi Asyik Main, Polres Inhil Amankan 9 Pemain Judi Dadu Gunjang

Jajaran Satuan Reskrim dan Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan Sembilan orang pemain judi jenis Dadu Guncang di areal PT Jatim Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rohil, Kamis (18/06/2015) malam kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Jajaran Satuan Reskrim dan Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan Sembilan orang pemain judi jenis Dadu Guncang di areal PT Jatim Kepenghuluan Sungai Majo, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rohil, Kamis (18/06/2015) malam kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari lokasi perjudian tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket alat untuk main judi jenis dadu kuncang diantaranya, 15 buah anak dadu, uang tunai sejumlah Rp 1.265.000, 3 buah piring, 4 buah ember dan 1 buah spidol serta 1 buah karpet merah bertuliskan angka-angka perjudian.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan keberhasilan penangkapan pelaku judi dadu guncang tersebut berkat informasi yang diberikan masyarakat yang mengaku gerah melaihat aktivitas perjudian itu, Jumat (19/06/2015).

Berdasarkan laporan itu, kata Guntur, pihak Satreskrim Polres Rohil langsung bergerak menuju ke lokasi perjudian untuk melakukan penggerebekan. Dari tempat tersebut ditemukan para penjudi sedang asyik melakukan taruhan dilapak judi yang telah disediakan.

Tak pelak, dari sekian orang yang ikut dalam taruhan judi dadu guncang itu, sembilan pemain berikut bandar diamankan. Sedangkan beberapa orang lainnya berhasil kabur melarikan diri kesemak-semak.

Para tersangka berikut barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Rokan Hilir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

" Saat ini tersangka Tohom Siburian alias Pak Abel (55) warga Jalan Lancang Kuning Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, beserta delapan rekannya sesama penjudi telah diamankan guna penyelidikan  selanjutnya," terang Guntur. (tripleX)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait