Curi Pupuk 10 Ribu Sak Ditempat Kerja, 4 Karyawan PT DNL Diciduk Polisi

Empat Karyawan PT PT Dehael Nusantara Logistic Pekanbaru diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (15/06/15) Mereka ditangkap karena dituduh mencuri pupuk 10 ribu sak ditempat mereka bekerja.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang pengawas di gudang pupuk milik PT Dehael Nusantara Logistic Pekanbaru, Rudy alias Apau (31) bersama 3 security diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru karena mencuri pupuk sebanyak 10.000 sak (500 Ton) di tempatnya bekerja.

Warga Jalan Riau/Jalan Karya Makmur Kecamatan Payung Sekaki ini diringkus di Perum Villa Gardenia Blok C 14 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki pada Rabu (10/06/20145 dini hari lalu, sekitar pukul 00.30 WIB.

Selain Apau, Unit Jatanras juga mengamankan 3 tersangka karyawan lainnya yang bertugas sebagai Security yakni, Salim alias Pak De (54) warga Jalan Pelita No 1 Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan, Rizky Andreas Napitupulu alias Andre (25) warga Jalan Bambu Kuning II Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya dan Parlindungan Sidabutar alias Lindung (41) Jalan Damai Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai.

Selain keempat tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit truck Colt Diesel Mitsubhisi yang digunakan untuk melansir pupuk milik perusahaan yang dicuri para karyawan itu.

Informasi dihimpun, penangkapan keempat tersangka tersebut berawal dari kecurigaan perusahaan PT Dehael Nusantara Logistic Pekanbaru melihat tumpukan pupuk yang ada di dalam gudang berkurang. Perusahaan lalu melakukan pengecekan kamera CCTV yang terpasang di sekitar gudang. Diketahui keempat tersangka dalam melakukann aksinya telah berjalan selama beberapa bulan hingga mengakibatkan perusahaan merugi sekitar Rp 2,5 Milyar.

Selanjutnya, pihak PT Dehael Nusantara Logistic melaporkan kejadian itu Polresta Pekanbaru. Personel Unit Jatanras Reskrim Polresta Pekanbaru yang mendapat informasi itu langsung turun melakukan penyelidikan dan mengamankan keempat pelaku diwaktu dan lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Hariwiyawan Harun Sik Mik didampingi Kanit Jatanras AKP Andhi Kurniawan saat dikonfirmasikan, Senin (15/06/2015) mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. " Kita masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka lainnya," terang Andhi.

Dikatakan Andhi, modus pelaku dalam menjalankan aksinya, saat ketiga security bertugas malam, Apau memerintahkan untuk mengeluarkan pupuk dari gudang, kemudian menjualnya kepada penadahnya yang saat ini masih dalam pengejaran. (dm)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :