Polisi juga Amankan Uang Palsu dari Oknum Polisi Bandar Sabu
Selain mengamankan tiga oknum polisi aktif, Brigadir BE, Bripka AT, Aiptu IN dan Brigadir TU, serta dua warga sipil berinisial ER dan TE, berikut barang bukti 30 paket sabu-sabu berbagai ukuran dan berat dan barang bukti lainnya, petugas juga mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 sebanyak 9 lembar pada Senin (01/06/2015) dini hari.
Pekanbaru, OKETIMES.com - Selain mengamankan tiga oknum polisi aktif, Brigadir BE, Bripka AT, Aiptu IN dan Brigadir TU, serta dua warga sipil berinisial ER dan TE, berikut barang bukti 30 paket sabu-sabu berbagai ukuran dan berat dan barang bukti lainnya, petugas juga mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 sebanyak 9 lembar pada Senin (01/06/2015) dini hari.
Uang palsu senilai Rp 900 ribu tersebut diamankan dari tersangka Brigadir TU, personil Sat Sabhara Polresta Pekanbaru yang sudah KKEP dan in Absentia karena desersi dan menunggu proses turunnya PTDH dari Polda Riau di Jalan Musyawarah tepatnya dibelakang kantor Lurah Sidomulyo Barat Kecamatan Payung Sekaki.
Selain uang palsu, polisi juga mengamankan barang bukti, 6 paket sabu-sabu siap edar, 1 unit timbangan digital, 3 unit handphone, 1 bong hisap sabu, buku transaksi jual beli sabu dan uang Rp 1,9 juta yang diduga hasil penjualan sabu serta 1 unit mobil Suzuki ertiga warna Putih.
Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM pada Riaueditor, Selasa (02/6) mengatakan, selain keterlibatan dalam kasus sabu-sabu, dari penangkapan Brigadir TU tersebut pihaknya juga mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 9 lembar.
" Kita akan dalami kasus temuan uang palsu dari tangan tersangka Brigadir TU ini, apakah ikut mengedarkan atau mempunyai jaringan lainnya," tegas mantan Kasatgaswil Sumbagsel Densus 88 Anti Teror Polri itu.
Menurut Kapolresta, pihaknya tidak akan mentolerir dan terus bertekad mengungkap kasus-kasus narkoba yang ada di Bumi Lancang Kuning ini. "Sesuai dengan perintah bapak Kapolda Riau untuk menindak tegas terhadap setiap anggota kepolisian yang mencoba untuk bermain-main dengan narkoba," tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Aries, barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari keenam tersangka empat oknum Polri dan dua warga sipil tersebut diduga berasal dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Barang haram itu berasal dari Aceh, masuk menuju Medan lalu di bawa ke Pekanbaru.
" Mereka ini merupakan jaringan antar provinsi, karena sabu tersebut masuk dari Aceh lalu menuju ke Medan, Sumatera Utara dan dibawa menuju ke Pekanbaru. Setiap kali aksinya, oknum anggota ini selalu berkoloborasi dengan sipil dalam mengambil dan mengedarkan sabu-sabu tersebut," ungkap Aries.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (01/06/2015) dini hari, petugas Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap tiga oknum polisi aktif dan seorang menunggu proses turunnya PTDH dari Polda Riau serta dua warga sipil, lantaran terlibat pengguna dan pengedar narkoba.
Bersama para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 30 paket sabu-sabu berbagai ukuran dan berat, 2 pucuk pistol air softgun jenis Revolver serta 1 unit mobil Mazda Double Cabin BT 50 warna biru dan 1 unit mobil Suzuki R3 warna putih.
Indentitas para tersangka itu adalah, Brigadir BE anggota Sabhara Polsek Pekanbaru Kota, Bripka AT, anggota Sat PJR RSDC Dit Lantas Polda Riau dan Aiptu IN, personil Sat Binmas Polres Meranti serta Brigadir TU, personil Sat Sabhara Polresta Pekanbaru (sudah KKEP in Absentia karena desersi dan direkomendasikan PTDH). Sementara dua tersangka warga sipil adalah, berinisial ER dan TE. Keenamnya tersangka tersebut diamankan di empat lokasi berbeda. (dm)
Komentar Via Facebook :