Gagal Jambret Tas, Begal Asal Kandis `Dipelasah` Warga

Seorang pria asal Kandis, Kabupaten Siak, babak belur dipelasah (hakimi) warga, setelah gagal menjambret tas sandang milik korbannya, karena motor yang dikendarai jatuh karena menabrak sebuah lubang yang ada di Jalan Taman Karya Ujung Kecamatan Tampan, Selasa (19/5) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pekanbaru, OKETIMES.com - Seorang pria asal Kandis, Kabupaten Siak, babak belur dipelasah (hakimi) warga, setelah gagal menjambret tas sandang milik korbannya, karena motor yang dikendarai jatuh karena menabrak sebuah lubang yang ada di Jalan Taman Karya Ujung Kecamatan Tampan, Selasa (19/5) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.

Akibatnya, Bayu Saputra (21) dengan menahan sakit dan wajah bonyok serta tubuh luka-luka lantaran dimassa warga, digelandang Polsek Tampan untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan atas kasusnya. Sedangkan rekannya Andi berhasil melarikan dari hajaran warga.

" Tersangka melakukan aksi jambret terhada Aidil Fitri (20) dan Andos Nita (22), dua korbannya yang baru pulang berjualan, Selasa dini hari di kawasan Jalan Taman Karya Ujung," ujar Kapolsek Tampan AKP Ari Setiawan Wibowo SH Sik.

Menurut penuturan Kapolsek, peristiwa itu berawal saat Bayu bersama rekannya Andi yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna Hijau No Pol BM 6816 AC, berputar-putar dilokasi sambil mencari sasaran. Setelah situasi mendukung dan menemukan target, Bayu yang bertugas sebagai pemetik langsung mengeksekusi dengan merampas tas korban yang digantung di dasbor motornya.

" Begitu tasnya dijambret, korban spontan berteriak dan berusaha mengejar pelaku. Belum jauh dari tempat kejadian, kedua tersangka terjatuh karena menabrak sebuag lubang yang ada di jalan, termasuk korbannya. Sementara tersangka Andi yang bertugas sebagai Pilot (pengendara-Red) berhasil melarikan diri, sedangkan Bayu, langsung dihakimi wearga," terang Ari.

Petugas yang mendapat laporan kejadian, langsung bergerak kelokasi dan membawa pelaku berikut barang bukti 1 tas sandang milik korban yang berisikan uang tunai Rp 2,8 juta, handphone serta dompet, guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Terpisah, tersangka Bayu pada media ini mengakui, nekat menjambret butuh uang. Bayu berdalih jika dirinya hanya diajak Andi untuk menjambret. "Saya hanya diajak Andi, karena saya butuh uang, makanya saya mau," ucap Bayu sambil merintih menahan sakitnya akibat dihakimi massa. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait