BNN-RI beri Penghargaan buat Kapolda Riau dan Dir Narkoba

Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hermansyah saat menggelar konfrnsi pers terhadap Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam menggungkap dan menggagalkan penyelundupan Narkotika Golongan I yang bukan tanaman sebanyak 46,5 Kg di Mapolda Riau, Kamis (2/4/15) lalu

Pekanbaru, OKETIMES.com - Keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dalam menggungkap dan menggagalkan penyelundupan Narkotika Golongan I yang bukan tanaman sebanyak 46,5 Kg pada Kamis (2/4/15) lalu, di Hotel Parma Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Tampan Pekanbaru, berikut seorang tersangka warga asal Negara Malaysia.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN-RI) secara langsung memberikan dan menyerahkan penghargaan (Reward) kepada Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan dan Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hermansyah di Mapolda Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Senin (11/5) pagi.

Adapun yang menerima penghargaan langsung dari BNN-RI yakni, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Hermansyah dan beberapa orang perwira serta personil di jajaran Dit Reserse Narkoba Polda Riau yang ikut menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat lebih kurang 46,5 Kg tersebut.

" Penggagalan penyelundupan sabu-sabu dengan berat lebih kurang 46,5 Kg yang berhasil diungkap oleh Polda Riau ini adalah yang pertama kali terbesar di Indonesia, dan sudah sepantasnya Polda Riau mendapatkan penghargaan ini," kata Irjen Dedy Fauzi Elhakim usai memberikan penghargaan di halaman Mapolda Riau, Senin (11/5).

Namun yang perlu di ingat, bahwa wilayah Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru dijadikan tempat atau transit masuknya barang-barang haram tersebut dari luar melalui pelabuhan-pelabuhan tikus serta jalur darat. Untuk itu kami mengingatkan, bahwa tugas Kapolda Riau dan jajarannya tidak selesai sampai disini saja dalam memberantas peredaran dan masuknya barang-barang haram tersebut.

Berdasarkan dari catatan BNN-RI, bahwa setiap harinya sebanyak 33 orang yang meninggal akibat penyalahgunaan Narkotika tersebut. Dapat dibayangkan, 1 Kg sabu-sabu dapat dikonsumsi sebanyak 2.000 orang, kalau 46,5 Kg sabu-sabu yang berhasil di ungkap, Polda Riau telah menyelamatkan ribuan orang.

" Untuk itu, kami berharap pihak Polda Riau agar tidak henti-hentinya memberantas peredaran Narkotika kususnya di wilayah Riau tentunya," ungkap Deddy.

Ia juga mengatakan kepada para personil yang menerima penghargaan tersebut jangan cepat berbangga hati, namun dirinya berharap agar, prestasi tersebut dijadikan sebagai pemicu dan semangat kerja Polri sebagai pengayom masyarakat.

" Kita untuk terus bekerja dan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Riau," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan usai mendapatkan Reward. (dm)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :