Pelajar di Siak Jual Daun Ganja

SIAK,oketimes.com- Seorang pelajar di Kabupaten Siak berinisial, Dy (17) terlibat kasus narkoba. Remaja yang masih duduk dibangku kelas dua itu ditangkap saat akan melakukan transaksi di Dusun Tani Jaya, Bungaraya, Siak, Selasa (1/4) siang. Bersama tersangka diamankan 10 paket daun ganja kering siap edar.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Ali Azhar mengatakan,pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mendapat informasi masyarakat. Setelah dilakukan pengusutan ternyata, tersangka sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi. Tidak inin kecolongan, tersangka langsung diamankan polisi.

Semula polisi menemukan 4 paket ganja. Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di rumah tersangka. Sebanyak enam paket ganja ditemukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka dikenakan Pasal 111 sub Pasal 114 UU No.35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. oke/bm


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait