Plt Kabappeda Riau Sebut 25 KM Jalan Tol Masuk Kawasan Hutan

Plt Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, M Yafiz.

PEKANBARU - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau benar-benar berpengaruh dengan banyak hal. Salah satunya rencana percepatan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 126 KM sebagai satu dari empat ruas tol di Sumatra. Karena 25 KM diantaranya masih dalam kawasan hutan.

Informasi tersebut disampaikan Plt Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, M Yafiz saat berbincang dengan Wartawan. Menurutnya RTRW memang sangat diperlukan, terutama untuk kegiatan yang bersifat parsial.

"Izin-izin pemanfaatan ruang berdampak dengan RTRW. Sekarang seperti kita menggesa tol, dimana 25 KM masih dalam kawasan hutan. Memang bisa pinjam pakai, namun boleh atau tidaknya RTRW yang belum sah sangat berpengaruh,"katanya saat dijumpai dikantornya.

Disinggung berlarutnya penuntasan RTRW Riau, lanjut Yafiz memang prosesnya lama di pusat. Karena kalau ditanya sekarang ini siapa yang ingin RTRW segera selesai, jawabannya pastilah Riau.

"Investasi tak bisa, usaha tak bisa. Bahkan sampai ke Presiden sudah sampai masalah ini. Dimana kita membutuhkan surat penetapan perubahan kawasan hutan Provinsi Riau," tambahnya.

Hal inilah yang masih ditunggu Pemprov Riau. Terkait surat penetapan perubahan kawasan hutan Provinsi Riau, sehingga akan tertuang dalam Undang-Undang. Mana yang hutan dan mana bukan hutan.

Sebelumnya pembahasan RTRW ini, lanjut Yafiz terdapat 3 juta hektar bukan hutan di Riau. Setelah dilakukan mekanisme oleh tim terpadu, untuk kajian berdasarkan kaidah aturan, sejak 2012 lalu, bukan hutan di Riau terdapat 2,7 juta hektar. (Dea)


 


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait