Dewan Pertanyakan Upaya Pemkab Berantas Buta Aksara Al-Quran

Sekretaris Fraksi Madani DPRD Pelalawan H Abdullah A.Md.

PKL.KERINCI, OKETIMES.com - Upaya Pemkab Pelalawan untuk memberantas masyarakat buta aksara AlQuran patut didukung semua pihak. Namun, realisasi di lapangan perlu dipertanyakan, bahkan diragukan. Betapa tidak, hal ini terkait erat dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 tahun 2012 tentang kewajiban ijazah Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA) sebagai syarat administrasi masuk SLTP.
   
"Saya  malah penasaran terkait Perda ini. Karena di lapangan ternyata tidak berlaku. Kalau pun ada ya, paling persentasenya sangat kecil," jelas Sekretaris Fraksi Madani DPRD Pelalawan H Abdullah A.Md, Rabu (15/4).

Padahal lanjut Abdullah, upaya memberantas buta huruf AlQuran seperti diamanahkan pada pasal 26 Perda Nomor 13 tahun 2012 sangat memungkinkan tidak ada lagi anak sekolah, khususnya yang muslim tidak bisa membaca dan tidak mengenal AlQuran.
   
"Karena ditentukan dalam Perda tersebut, ijazah MDA menjadi salah satu administrasi masuk SLTP dan SMU. Sekira Perda ini diterapkan kecintaan anak-anak kita terhadap kitab suci itu semakin tinggi. Tapi sekarang tidak berlaku," ungkapnya.
   
Malah Abdullah menyindir, kalau Perda terkait tidak bisa diaplikasikan lebih baik dihapus saja. "Saya sudah sampaikan ke Bagian Hukum Setkab Pelalawan, untuk apa Perda itu ada kalau tidak dilaksanakan. Kan, lebih baik dihapuskan saja. Kalau tidak Perda harus segera diterapkan disemua lini. Perdanya sangat bagus," ucapnya.
   
Politisi PKS yang bergabung bersama Komisi I ini menambahkan, menurut Bagian Hukum, Satker yang menjadi stake holder penerparan Perda 26 Perda Nomor 13 tahun 2012 adalah Disdik Pelalawan.

"Saya juga sudah mencoba menanyakan kendala terkait Perda ini ke Disdik, tapi belum ada respon," paparnya.
   
Mantan aktivis karyawan PT RAPP ini menyebutkan, dengan dihidupkannya Perda tersebut, selain berhubungan dengan program memberantas buka huruf AlQuran, program Maghrib Mengaji yang juga tidak jelas di lapangan, MDA yang ada juga akan menggeliat kembali.
   
"Makanya pemikiran yang dituangkan dalam Perda tiap siswa yang akan melanjutkan ke SLTP dan SLTA bisa membaca Al Quran sangat bagus sekali. Madrasah-madrasah yang ada akan hidup kembali. Bukan seperti saat ini, sangat minim perhatian terhadap lembaga terkait," ungkapnya.

Menurut anggota dewan yang dikenal sangat responsif terhadap kondisi masyarakat ini, berdasarkan temuan dari hasil reses, berbagai keluhan yang disampaikan oleh guru-guru MDA.

"Tak hanya rendahnya minat orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke MDA sampai pula perhatian pemerintah yang kurang. Perda ini dengan madrasah bagai dua mata pisau yang saling membutuhkan. Masa intensif guru MDA hanya Rp 300 ribu, mereka pun berharap dinaikkan lagi. Begitu pula penerapan Perda dipertegas lagi," pungkas Abdullah yang disebut-sebut memiliki kans yang besar untuk meramaikan Pilkada Pelalawan Desember mendatang. (zul)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :