Wabup Bengkalis Hadiri Rakornas Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan 2015
H Suayatno Hadiri Rakoor Nasional Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Tahun 2015.
BENGKALIS, OKETIMES.com - Wakil Bupati bengkalis H Suayatno hadiri Rapat Koordinasi Nasional Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan 2015 yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Redtop Hotel, Jakarta, Selasa (14/04) yang dibuka Menteri Puan Maharani.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan, "Verifikasi dan validasi ini sangat menentukan keberhasilan dari program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang kita laksanakan ke depan," ujar Puan
Menurut Menteri Puan, kebijakan dan program-program dalam Nawa Cita yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa dipastikan dapat dilaksanakan dengan baik, tepat sasaran dan bermanfaat dengan cara verifikasi dan validasi secara berkala.
Tidak hanya itu, kata Puan, melalui verifikasi dan validasi data maka Indonesia pada masa mendatang dipastikan hanya akan memiliki satu data kemiskinan yang valid, akurat dan bisa dipertanggung jawabkan serta bisa diterima dan disepakati semua pihak.
Saat ini, kata Puan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menggunakan data untuk menetapkan sasaran program-program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti Program Indonesia Sehat, Program Indonesia Pintar, Program Keluarga Sejahtera dan juga Beras untuk Rakyat Miskin atau yang kita kenal dengan Raskin.
"Namun demikian harus kita akui bahwa dalam pelaksanaannya masih terdapat rumah tangga yang belum mendapatkan program karena belum tercantum dalam data yang ditetapkan. Selain itu ada rumah tangga yang sebenarnya tidak berhak tetapi memperoleh program," ujar Puan.
Lanjut Puan, dalam RPJMN 2015-2019, pemerintah juga telah menargetkan kemiskinan berkurang 7-11 % dalam waktu lima tahun. Target pengurangan ini menggunakan garis kemiskinan yang ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Pemerintah di dalam RPJMN telah bertekad untuk menyempurnakan konsep, metode dan indikator dalam mengukur kemiskinan sehingga program penanggulangan kemiskinan akan menjadi lebih tepat sasaran dan memastikan pemenuhan hak kelompok masyarakat agar dapat menjadi subyek pembangunan nasional," tukas Puan. (dri)
Komentar Via Facebook :