Polres Inhu Amankan Tiga Warga Pemilik Shabu

RENGAT, OKETIMES.com - Dua orang warga Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) akhirnya diciduk pihak Kepolisian Resort (Polres) Inhu, hal ini terkait dengan kepemilikan Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas, Iptu Yarmen Djambak Selasa (14/4) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang warga terkait Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu.

"Sesuai LP/46/IV/2015/Res Inhu (A) (Narkotika) kejadian tersebut pada hari Senin (13/4) sekitar pukul 13.00 Wib disimpang Jalan S Parman Kelurahan Kambesko Kecamatan Rengat terjadi penangkapan terhadap Zulkarnain dan Kurniadi," terangnya.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pada Senin (13/4) sekira pukul 13.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap Zzulkarnain, ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Sampoerna yang ditaruh didalam saku celana sebelah kanan.

"Zulkarnain mengaku mendapat barang dari Kurniadi, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Kurniadi, ditangan yang bersangkutan ditemukan uang Rp90.000 hasil jual sabu-sabu," katanya.

Saat ini Kedua tersangka beserta Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Inhu guna pengusutan lebih lanjut.

Selain itu Kata Yarmen, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wib juga dilakukan Penangkapan terhadap Amir (47) Warga jalan kulim 7 kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida dengan BB 1 Ji Narkotika Jenis Shabu seharga Rp1,2 juta.

Kronologisnya pada hari Senin (13/4) sekitar pukul 17.00 Wib Kanit intelkam H Simanjuntak mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang akan menjemput shabu-shabu kiriman dari Medan.

"Ternyata tersangka sudah duluan menjemput titipan tersebut dan Kanit beserta anggota ketemu dengan tersangka di Jalan Kulim 8 mengendarai sepeda  motor," katanya.

Tersangkapun diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kardus titipan yang dijemput tersangka, ternyata kardus tersebut sudah dibuka, ketika dilakukan penggeledahan dikantong tersangka masih ada 1 paket  seharga Rp 1,2 juta.

Kepolisian pun melakukan pengembangan, namun BB lain tidak ditemukan lagi dan tersangka diamankan ke Polsek Siberida untuk proses selanjutnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :