Perampok di SPBU Belilas Dibekuk Polisi

Perampok Di SPBU Belilas Dibekuk Polisi

RENGAT, OKETIMES.com - Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di SPBU Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berhasil dibekuk oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Rengat Barat.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak ketika dihubungi melalui slulernya membenarkan adanya curat yang terjadi di Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai.

"Kejadian pada Senen (30/3) sekitar pukul 12.00 WIB di SPBU Belilas Jalan Lintas Timur Belilas, dimana 2 orang tersangka pelaku berhasil diamankan," katanya.

Pelakunya adalah Mustofa Iskandar alias Tofa (35) warga Lk VI RT 012 Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayu Agung dan Ahmad Rizkianto (24) warga Palembang, dimana dalam melakukan aksinya tersangka menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135 nopol BG 6321 KAB warna merah.

Dipaparkan Yarmen bahwa pada Senin (30/3) sekitar pukul 12.00 WIB Kapolsek Rengat Barat, Kanit Reskrim, Ps. Panit Intelkam beserta tiga anggota saat berada di Kantor Camat Rengat, Kapolsek mendapat info dari Kapolsek Seberida bahwa telah terjadi curat nasabah Bank BNI di jalan Lintas Timur Seberida.

Korbannya adalah Irwan Efendi Simamora (51) warga Desa Buluh Rampai Kecamatan Siberida yang sedang melakukan pengisian BBM di SPBU Belilas, dimana korban diduga telah diikuti pada saat keluar dari Bank.

"Pada saat korban mengisi BBM tersebut dua orang tersangka memakai jaket warna hitam menggunakan Sepeda Motor Jupiter MX warna merah hitam berhasil membawa kabur uang sebesar Rp. 410 juta dari mobil korban," tegasnya.

Kemudian Kapolsek beserta anggota melakukan penyelidikan dan penyisiran saat berada di Simpang Gerbang Sari melihat diduga pelaku lari arah ke Pekanbaru pada saat melintas di Jalan Lintas Timur melihat 2 orang yang mencurigakan sesuai dengan info ciri-ciri pelaku.

"Dimana keduanya memakai jaket hitam dan menggunakan R2 Jupiter MX berhenti di sebuah toko asesoris mobil/sepeda motor Jl. Lintas Timur simpang Gerbang Sari Pematang Reba", terangnya.

Kemudian Kapolsek beserta anggota mengecek dan melakukan pemeriksaan terhadap  kedua orang tersebut, saat diperiksa ditemukan kantong Plastik warna hitam yang berisikan uang Tunai Rp. 410 juta hasil curat di SPBU Belilas.

Saat ini Pelaku beserta Barang Bukti (BB) telah diserahkan dan diamankan di Polsek Seberida, pungkasnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait