Diancam, Warga Paskem Lapor Polisi

Diancam, Warga Paskem Lapor Polisi.

RENGAT, OKETIMES.com - Merasa dirinya diancam dan terancam seorang warga Pasir Kemilu (Paskem) Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mendatangi Kepolisian Resort Inhu guna melaporkan kejadian pengancaman tersebut.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jum`at (27/3) membenarkan adanya laporan tekait kasus pengancaman yang terjadi di Desa Paskem.

"Berdasarkan LP/41/III/2015/Riau/Res Inhu, tentang Pengancaman kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (26/3) sekitar pukul 10.00 Wib," katanya.

Pelapornya adalah Isdarwanto (37) yang berstatus PNS Warga Jalan Kuantan Timur Desa Paskem Rengat, sedangkan pelakunya adalah . Mulyadi yang juga merupakan warga Paskem.

Dipaparkannya bahwa pada hari Kamis (26/3) sekitar pukul 09.00 wib korban di panggil oleh saksi pertama yang bernama Supriadi untuk datang ke rumah Ajib yang dijadikan sebagai saksi kedua.

"Tujuannya adalah untuk mendengarkan penjelasan tentang permasalahan tanah milik Bapak Kasim yang merupakan orang tua korban," jelasnya.

Saat korban sampai di pintu belakang sebelah kiri rumah Ajib tersebut datanglah Mulyadi dan langsung mencekik leher korban serta menarik kearah baju pelapor.

"Mulyadi langsung bicara "Awas kau aku bunuh" dan mengambil sesuatu ke belakang rumah dan meninggalkan pelapor di dekat pintu," jelasnya lagi.

Terlapor Mulyadi dihalangi oleh Supriadi, lalu pelapor pulang ke rumah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhu guna pengusutan lebih lanjut, dan pelakupun dimintai keterangan terkait hal ini, tutupnya. (Ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :