Terkait Penangkapan H Birek, Polres Inhu Bantah Tembaki Rumah Warga
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo, Sik
Rengat, OKETIMES.com - Terkait penggrebekan H Birek, tersangka penjarahan kebun PT. Panca Agro Lestari (PT.PAL) di desa Sencalang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada Kamis (19/2/15). Kepolisian Resort (Polres) Inhu membantah melakukan penembakan sejumlah rumah warga setempat dengan melepaskan puluhan tembakan.
Penegasan ini langsung diutarakan Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP. Ari Wibowo SIk pada sejumlah Wartawan di Mapolres Inhu, Jumat siang (20/2/15).
Ia mengatakan anggotanya terpaksa melepaskan 2 kali tembakan peringatan, akibat tersangka H Birek menolak untuk dibawa ke Polres Inhu dan melakukan perlawanan dengan melukai seorang petugas Iptu Lauren Simanjuntak dengan menggunakan senjata tajam.
Dalam penggrebekan yang dilakukan pada hari Kamis (19/2) seorang personil Polres Inhu terluka akibat dibacok oleh H.Birek tersangka penjarahan kebun PT.Panca Agro Lestari (PT.PAL) di desa Sencalang Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Tembakan peringatan terpaksa dilepaskan disaat personil Polres Inhu Iptu Lauren Simanjuntak terancam nyawanya saat diserang dengan senjata tajam jenis parang panjang oleh tersangka H Birek", katanya.
Kapolres juga mengatakan beruntung hanya tangan anggotanya yang terluka, dan harus menerima 17 jahitan akibat menangkis bacokan tersangka.
Upaya penangkapan H Birek ini kata Kapolres, berawal pada Rabu (18/2/15) lalau. Dimana kelompok H Birek ini sempat melakukan penjarahan di kebun PT. PAL dan telah dilakukan pendekatan untuk diperingati secara persuasif, namun kelompok yang terkenal suka mempersenjatai diri dengan senjata tajam ini menolak untuk menghentikan aksinya, bahkan mendirikan pondok untuk menunjang aksinya dalam mengumpulkan hasil jarahan.
"Setelah menerima laporan adanya penjarahan, pada hari Kamis saya langsung memimpin 100 personil gabungan dari Polres dan Polsek untuk melakukan tindakan penegakan hukum, bukan untuk menakuti masyarakat", paparnya.
Diceritakan Kapolres, sesuai laporan intel Polres, personil bergerak kerumah H Birek di Sencalang, saat tiba ditujuan personil menemukan H Birek didalam rumahnya dengan didampingi anak dan istrinya. Namun saat akan dibawa tersangka H.Birek berlari ke dapur dan kembali dengan membawa parang di tangan seraya membacok kearah Iptu. Lauren
Simanjuntak.
Diungkapkannya, upaya penangkapan terhadap H. Birek yang merupakan pentolan dari sekelompok masyarakat yang berjumlah puluhan orang ini dilakukan, akibat kerap melakukan penjarahan di kebun milik PT.PAL.
Dengan alasan kebun PT PAL di blok K6, K7 dan K1 serta K2 masih milik mereka, padahal kebun di blok tersebut telah diganti rugi oleh pihak perusahaan.
"Penjarahan ini sudah sering dilakukan kelompok H Birek dan pihak perusahaan juga kerap melaporkan ke Polres Inhu. Namun karena pihak perusahaan waktu itu belum bisa menunjukan kelengkapan dokumen perusahaannya, kami belum bisa bertindak. Namun setelah perusahaan menunjukan kelengkapan dokumennya baru kami dapat bergerak," pungkasnya.
Dikatakannya, operasi penangkapan ini menurutnya sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan, serta dilengkapi surat perintah dan mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolres Inhil AKBP Suwoyo. Bahkan dilapangan pihak personil Polres Inhu didampingi langsung oleh Kapolsub Sektor setempat.
"Tersangka H.Birek berhasil melarikan diri dan saat ini telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dari operasi ini juga diamankan 2 sepeda motor yang digunakan untuk menjarah dan 6 sertifikat tanah serta 16 SKGR yang akan diselidiki lebih lanjut. Kalau ada keluarga tersangka yang mau menuntut terkait operasi ini silahkan, " jelasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :