Dewan Prihatin Jaminan Kesehatan THL DKP Pekanbaru Tak Jelas

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain SE

PEKANBARU, OKETIMES.com- Meski sudah bertahun-tahun bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Kota Pekanbaru, hingga kini kejelasan terhadap jaminan kerja tidak kunjung ada.

Pengakuan salah seorang THL yang sudah lima tahun bekerja, jaminan kesehatan bahkan ketenagakerjaan tidak dimilikinya.

"Kalau sakit ya pake uang sendiri. Karena hingga kini kita juga belum mendapatkan jaminan kesehatan," papar pekerja THL yang enggan disebutkan namanya ini.

Terkait banyaknya keluhan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah kota Pekanbaru mengenai jaminan kesehatan yang sampai saat ini belum jelas, ditanggapi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru.

"Jaminan kesehatan THL akan menjadi target utama kita. Terutama untuk THL yang bekerja di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru," demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Zulkarnain SE ketika dikonfirmasi, kemarin.

Sejumlah anggota Komisi III DPRD cukup prihatin dengan kondisi THL DKP ini, diketahui pekerjaan yang menantang maut ini tidak dilengkapi dengan jaminan kesehatan sosial dari Pemerintah Kota. Padahal disebutkannya, dari tangan-tangan THL DKP ini dan juga THL lainnya, Pekanbaru mendapatkan piala Adipura. Sementara perhatian terhadap THL dinilai kurang.

"Dari surat serikat buruh muslim indonesia, bahwa 2014 lalu tidak dibayarkan THR nya, ada tapi namanya tidak disebutkan. Soal jaminan kesehatan sosial itu, selama ini bantuan kesehatan itu  tidak mengikat. Namun jika didaftarkan BPJS, maka ini akan membantu.  Ini kita minta jaminan kerja THL itu harus ada," pinta Zulkarnain.

Jika perhatian pemerintah terhadap THL ini tinggi, maka apa yang dikerjakan oleh mereka bisa maksimal, dan target Pekanbaru untuk mempertahankan Adipura dapat terwujud. "THL ini jangan diabaikan, baik soal kesejahteraannya, maupun kesehatannya. Karena dari kerja mereka Pekanbaru mendapatkan Adipura," tutur Politisi PPP ini.

Sementara itu, Kepala DKP Azwan menegaskan dari masukan yang disampaikan anggota Komisi III soal jaminan kesehatan tenaga kerja ini, pihaknya akan mencoba mengusulkan di APBD Perubahan.

"Kami akan mengusulkannya untuk didaftarkan ke BPJS, karena kami juga tahu pekerjaannya memang beresiko," kata Azwan.(eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :