Polda Riau Tetapkan 65 Tersangka Karhutla
PEKANBARU, oketimes.com- Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan 65 orang sebagai tersangka pembakar lahan dan hutan diberbagai wilayah Kabupaten/Kota. Satu diantarannya merupakan pihak perusahaan NSP yang beroperasi di Kabupaten kepulauan Meranti.
"Saat ini ke 65 orang itu sedang menjalani pemeriksaan dan sedang dilakukan pengembangan. Bisa saja tersangkanya akan bertambah," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang ditemui Riaueditor diruangannya, Senin (17/3) siang.
Dikatakan Aryo Tejo, untuk perusahaan NSP itu, pihaknya masih menetapkan korporasinya saja. Kita belum ada tetapkan tersangka perorangannya, hanya perusahaannya saja, namun kita masih terus kembangkan keterlibatan perusahaan itu.
"Sangat dimungkinkan, para tersangka pembakar lahan tersebut akan terus bertambah mengingat masih banyaknya kasus-kasus yang masih dalam tahap penyelidikan. "Kita terbuka, tidak akan tutupi-tutupi para tersangka itu dan akan terus laporkan perkembangan hasil penyelidikan dari Satgas Penindakan kebakaran lahan hutan," tandas Guntur.
Kepada masyarakat, sambungnya, diharapkan untuk turut bersama-sama mengatasi permasalahan kabut asap ini, sehingga ke depannya dengan penuh kesadaran dapat menjaga dan melestarikan lingkungan hidup agar bencana asap ini tidak terulang lagi.(dm)
Komentar Via Facebook :