Kontribusi Tak Ada, Pemprov Tuding Pemko Tak Becus Kelola Pujasera Arifin Ahcmad

Kondisi pasar seni dan pujasera Arifin Achmad Pekanbaru, Jumat (6/2/15).

PEKANBARU, Oketimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menuding Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak serius mengelola Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) yang terletak di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dengan semestinya. Tudingan ini terbukti dari tujuan awal didirikan pujasera untuk memperkenalkan makanan khas Riau, tetapi malah dijadikan tempat karaoke.

Tudingan ini disampaikan langsung oleh Kasubag Inventaris Aset Biro Perlengkapan Setdaprov Riau, Edi Saputra, Bsc kepada Oketimes.com Jumat (6/2/15) kemarin. Dikatakannya, memang lahan Pujasera tersebut milik Pemprov, namun pengelolaannya diserahkan kepada Pemko. 

"Pemko tak mengelolanya dengan baik. Bahkan Pujasera dijadikan tempat karaoke. Jajanan khas daerah juga tidak ada disana," kata Edi saat ditemui di kantornya.

Karena faktor itulah, kata Edi, Pemprov tak lagi menyerahkan pengelolaan Pujasera kepada Pemko lagi. Padahal pihaknya ingin dari pengelolaan Pujasera itu ada kontribusi untuk Pemprov. "Jika memang Pemko benar-benar ingin mengelola Pujasera, ya kelolahlah dengan baik," tukasnya.

Sekedar informasi, kawasan Pujasera yang berada di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru dikelola pemerintah kota Pekanbaru berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau HM Rusli Zainal Nomor: Kpts/132/II/2004.

Gubri menyetujui bagi hasil yang ditawarkan Pemko sebesar 75 banding 25, 75% untuk Pemko Pekanbaru dan 25% untuk pemerintah provinsi Riau setelah dikeluarkan biaya operasional. Pemprov sempat mengajukan bagi hasil fifty:fifty, namun akhirnya menyetujui usulan pemko sebesar 75:25.

Pengelolaam Pujasera tersebut mempunyai jangka waktu lima tahun dan akan dievaluasi kembali setelahnya. Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru mengelola Pujasera sejak tahun 2004 dan berakhir pada tahun 2012 lalu. (Dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :