Setara Institute Sebut RUU Kamnas Berpotensi Jadi Ajang Rebutan Wewenang TNI dan Polri
Ilustrasi. TNI dan Polri
Jakarta, OKETIMES.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
RUU itu tidak banyak berbeda dari yang lalu karena pada zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), RUU itu sudah pernah diajukan. Namun akhirnya batal dibahas karena mendapat penolakan yang keras dari masyarakat.
Setara Institute menilai jika RUU disahkan menjadi UU, akan terjadi rebutan wewenang TNI dan Polri. Pasalnya, RUU Kamnas memungkinkan TNI terlibat dalam segala level dan tingkatan.
"RUU Kamnas merupakan UU yang menjadi payung bagi UU yang lain, termasuk UU TNI dan UU Polri. Ini dikhawatirkan akan terjadi perebutan wewenang antara TNI dan Polri," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos di Jakarta, Rabu (28/1).
Ia heran dengan sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini mendukung usulan tersebut. Padahal pada zaman SBY, mereka menolaknya.
"RUU Kamnas yang lalu banyak dikritik dan ditolak oleh banyak kalangan, termasuk fraksi PDIP. Kalau sekarang diajukan lagi menjadi pertanyaan, bukankah pemerintahan Jokowi adalah representasi PDIP, termasuk juga Menhan Ryamizard? Ada apa bisa berubah? Apa yang baru dari RUU itu sehingga bisa berubah," tanya Togar.
Menurutnya, pascareformasi sudah dipertegas pembagian peran antara polri dan TNI. Masalah keamanan adalah domain Polri, sedangkan masalah pertahanan domain TNI.
Ancaman terhadap suatu negara sekarang ini memang tidak lagi yang bersifat konvensional tetapi multidimensi. Tidak lagi semata bersifat fisik tetapi juga nonfisik. Mulai dari kejahatan transnasional sampai dengan cyber war (perang dunia maya). Menurutnya, kalau Indonesia tidak mempersiapkan diri maka akan ketinggalan.
"Karenanya memang menjadi penting untuk memperkuat kepolisian sebagai aktor utama dalam masalah yang berkaitan dengan keamanan nasional. Tidak perlu melibatkan TNI terlalu jauh. Sebagai contoh misalnya dalam menghadapi terorisme, kita bisa lihat Polri dengan densus 88 cukup berperan bagus tanpa perlu pelibatan TNI," tuturnya.
Penulis: R-14/FEB
Sumber:Suara Pembaruan
Komentar Via Facebook :