Firman Meninggal Dinilai Akibat Kelalaian Perusahaan, PT BSP Diminta Bertanggungjawab

Anton BL selaku keluarga korban kelalain manajemen PT BSP

PEKANBARU, OKETIMES.com  - Diduga karena lambat mendapat pertolongan dari PT. Bumi Sawit Perkasa (BSP), Firman Daniel (1,6 tahun), meninggal dunia, Kamis (15/1). Tak terima atas kematian anaknya, Edi Bu,ulolo (30), karyawan PT BSP Danau Lancang, mempertanyakan tanggungjawab perusahaan.
 
Melalui saudaranya Anton BL yang berdomisi di Pekanbaru, Edi minta agar kasus kematian anaknya itu dipertanggungjawabkan. Menurut warga asal Nias tersebut, kematian anaknya itu diduga akibat kelalaian PT BSP yang terlambat memberi pertolongan.
 
Hal itu disampaikan Anton BL saat ditemui Wartawan, Sabtu (24/1). Menurutnya, peristiwa meninggalnya Firman Daniel terjadi pada Kamis 15 Januari 2015 di Sei Tamaluku Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
 
Saat itu, kata Anton BL, Firman yang menderita demam dan sesak napas, dibawa oleh orang tuanya Edi, ke klinik setempat milik PT BSP di Danau Lancang. Oleh mantri yang bertugas, M Sakti Sipahutar kemudian melakukan pemeriksaan untuk selanjutnya dirujuk ke klinik pusat PT Subur Arum Makmur (SAM).
 
Untuk menuju klinik pusat yang berjarak 13 kilometer tersebut, M Sakti Sipahutar menyarankan Edi agar meminta armada (ambulance) ke kantor Afdeling. Meski saat itu Edi tengah diselimuti suasana panik, namun ia pun bergegas menuju kantor Afdeling, beber Anton BL.
 
Diceritakan Anton BL, mobil ambulance yang diminta kemudian memberangkatkan si pasien menuju PT SAM. Oleh dokter di klinik pusat yang menangani, kemudian mencoba memeriksa si pasien, anak pasangan Edi dan Marlina Br Nainggolan tersebut.
 
Entah karena tak sanggup menangani, sang dokter menyarankan Edi mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan dari kantor kebun di Danau Lancang,  karena akan dirujuk ke Pekanbaru.
 
Waktu pun kian berjalan, sementara kondisi si pasien kian kritis. Meski kondisi saat itu diketahui sang dokter, akan tetapi dia tak memberi obat atau pertolongan pertama ke pasien, ujar Anton BL kecewa.
 
Anton BL menjelaskan, Edi bersama keluarganya pun, langsung bergegas menuju kantor kebun PT BSP. Entah karena proses administrasi terlalu lama, tiga jam kemudian, akhirnya Firman Daniel pun menghembuskan nafas terakhirnya.
 
Tak terima dengan pelayanan PT BSP yang dinilai lalai dalam memberikan pertolongan, Edi pun menuntut PT BSP, perusahaan tempat ia bekerja bertanggungjawab.
 
Sementara itu, Anton BL yang diminta Edi agar mempertanyakan hal ini ke kantor PT BSP di Pekanbaru, mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan manajemen PT BSP, Jumat (23/1).
 
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuannya dengan Hubungan Industrial (HI) PT BSP, Stea, pihak manajemen akan menuntaskan tanggungjawabnya setelah bertemu laangsung dengan orantua korban terlebih dahulu, ucapnya.  (fin)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait