Bina PSK dan Gepeng, Meranti Belum Punya Rumah Singgah

SELATPANJANG, oketimes.com- Razia penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan oleh aparat terkait seperti polisi atau Satpol PP di Kepulauan Meranti saat ini dinilai tidak maksimal. Setelah aparat melakukan razia dan menangkap PSK dan gelandangan dan pengemis (Gepeng), petugas hanya mendata dan setelah itu dilepas lagi.

Menurut Kakan Satpol PP Jenevi Meza, beberapa waktu lalu, seharusnya setelah ditangkap perlu dilakukan pembinaan kepada PSK dan Gepeng yang ada di Kepulauan Meranti.

"Kalau hanya didata saja kemudian dilepas, itu tidak menyelesaikan masalah. Dinas Sosial butuh semacam `rumah singgah` agar bisa melakukan pembinaan," katanya, kemarin.

Menyikapi masalah ini, Kepala Dinas Sosial, Mahdi mengatakan kepada media ini Senin (19/1/15) ditemui di Kantornya mengakui bahwa sebagai Kabupaten termuda Kepulauan Meranti belum memiliki tempat untuk membina Gepeng dan PSK hasil razia penegak hukum.

"Kita memang masih belum punya tempat untuk melakukan pembinaan. Saat ini yang memiliki rumah singgah itu hanya provinsi, sedangkan Meranti belum ada," katanya.

Kedepan, katanya, perlu adanya peraturan secara khusus untuk pembinaan PSK dan gepeng.

"Ya kita akan berusaha untuk membuat rancangan tentang pengaturan gepang dan PSK. Tentu harus melalui kesepakatan semua pihak, termasuk DPRD, Dinas terkait juga Polres Meranti," tukasnya. (azw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :