PT. Teso Indah Gagal Klaim Hutang Poktan LJT 2,2 Miliar
PT. Teso Indah Gagal Klaim Hutang Poktan LJT 2,2 Miliar.
RENGAT, oketimes.com- Konflik antara masyarakat dan perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sepertinya akan terus terjadi, kali ini antara Kelompok Tani (Poktan) Luhur Jaya Tani (LJT) Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik dengan PT. Teso Indah.
Sebagaimana diketahui bahwa kerjasama antara 27 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Pasir Ringgit dengan PT. Teso Indah (TI) terhadap lahan 41 Hektare yang digunakan sebagai lahan pembibitan pada tahun 2009.
Mustawa selaku penerima kuasa masyarakat dari 27 KK yang tergabung didalam Poktan Luhur Jaya Tani ketika dijumpai dikedimannya Senin (19/1) menyatakan bahwa sudah lebih kurang 5 Tahun terjadi perjanjian kerjasama antara masyarakat dengan PT. Teso Inhu.
"Didalam perjanjian tersebut termasuk biaya pembangunan kebun seluas 41 Hektare dengan biaya Rp. 35 juta/ha dengan Total Rp. 1,4 Milyar," ujarnya.
Namun setelah 5 Tahun berjalan PT. Teso Indah tidak pernah melaporkan utang piutang Poktan LJT, dan hanya melaporkan Sisa Hasil Usaha (SHU) saja, hingga akhirnya masyarakat menyurati PT. TI, dan diperoleh keterangan bahwa utang masyarakat hingga tahun 2013 menjadi Rp. 2,2 Milyar dari yang seharusnya hanya Rp. 1,4 Milyar, terangnya.
"Akhirnya masyarakat melaporkan hal ini kepada Camat, dan sudah dilakukan beberapa kali mediasi oleh camat, namun menemui jalan buntu," tegasnya.
Berdasarkan hal tersebut akhirnya masyarakat memutuskan untuk menarik kembali lahan yang selama 5 tahun ini dikuasai oleh PT. Teso, karena dinilai tidak saling menguntungkan, selain itu masyarakat dalam waktu dekat ini juga akan menjumpai Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE guna mencari jalan penyelesaian, pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :