Belajar Hingga Sore, Siswa Dipungut 60 ribu per Bulan
Wali Murid Sesalkan Kebijakan SMPN 1 Rengat
RENGAT, oketimes.com- Kebijakan yang diambil oleh SMP Negeri 1 Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mungkin harus dipertimbangkan kembali, pasalnya kebijakan tersebut banyak mendapat sorotan dari para orang tua dan wali murid.
Sebagaimana diketahui bahwa SMPN 1 Rengat dalam beberapa tahun belakangan ini menerapkan sistim belajar sore bagi seluruh muridnya, kata salah seorang wali murid yang enggan namanya untuk dipublikasikan Minggu (18/1/15).
Untuk belajar sore ini para murid dikenakan biaya antara Rp. 60 ribu sampai Rp. 100 ribu per bulan per siswa, hal ini dinilai sangat memberatkan, terutama bagi murid yang orang tuanya tidak mampu, katanya.
"Yang kita pertanyakan untuk apa uang tersebut? yang jika kita kalkulasikan jumlahnya mencapai jutaan perbulan," ujarnya.
Ironis lagi, belajar sore ini dilakukan setiap hari, sehingga menjadikan waktu bagi anak-anak habis untuk belajar, sementara kita tahu anak-anak sangat membutuhkan waktu untuk bermain, dan berkumpul bersama keluarga, katanya.
Untuk dirinya berharap kebijakan ini agar ditinjau kembali, karena dinilai sangat membebani bagi anak-anak dan wali murid, tegasnya.
Sementara itu Ardimis Kepala SMPN 1 Rengat belum dapat dapat dihubungi untuk dimintai keterangan terkait hal ini. (Ali)
Komentar Via Facebook :