Mereduksi Budaya "Mati Rasa" pada Mahasiswa
Mereduksi Budaya "Mati Rasa" pada Mahasiswa.
PERKEMBANGAN teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat sudah menyelinap ke berbagai aspek kehidupan manusia seperti sosial, ekonomi, politik, budaya dan religi. Sentuhan yang begitu kuat dari arus teknologi dan informasi akan menimbulkan perubahan dalam aspek-aspek di atas. Masyarakat pun ikut terlarut dalam perubahan yang sedemikian dahsyat. Kekuatan fisik tentu saja sangat tidak diandalkan dalam menghadapi dinamika perubahan sosial yang begitu kuat dan berlangsung dalam waktu yang sangat cepat. Di tengah gegap gempita perubahan yang terjadi di zaman modern, aspek rasionalitas menjadi suatu hal yang sangat urgen.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat tentu sangat merasakan perubahan sosial. Kegelisahan tentu saja mulai bermunculan ketika mahasiswa tidak mampu untuk menghadapi perubahan zaman yang begitu cepat. Sikap kritis dari mahasiswa sangat diharapkan agar tidak terhanyut dalam kebudayaan instan yang akhirnya menghantarkan mereka pada "lubang kehancuran".
Tulisan ini setidaknya mau menggambarkan tentang eksistensi mahasiswa di tengah perubahan sosial yang begitu cepat. Apakah mahasiswa mampu membendung arus perubahan yang begitu cepat? Atau justru terhanyut di dalamnya sehingga akhirnya akan menyesatkan kehidupan mereka? Masih adakah kepekaan sosial dalam diri mahasiswa ketika melihat fenomena yang sangat menantang kehidupan mereka? Ataukah mereka sudah "mati rasa" terhadap fenomena-fenomena yang ada di sekitarnya?
Mahasiswa: Siapakah dia?
Secara realis, dapat dikatakan bahwa mahasiswa merupakan orang yang sedang "duduk" di bangku kuliah, memiliki idealisme dan semangat luar biasa. Jika ditelaah dari perspektif epistemis, mereka mempunyai segudang pengetahuan yang menunjang karakter akademis. Mahasiswa identik dengan pengetahuan, idealisme, masa depan, agen perubahan dan berbagai atribut mulia lainnya. Tetapi, penulis sama sekali tidak menafikan realitas di mana mahasiswa juga sering menjadi preman intelektual yang kerap kali melakukan pelanggaran moral dan menyebabkan lahirnya berbagai distorsi.
Marcus Tullius Cicero mengatkan bahwa mahasiswa harus memiliki manfaat sosial. Itu artinya, mereka bukan hanya ens rationale yang dimanifestasikan dengan pemilikan atas sejumlah pengetahuan, tetapi juga merupakan ens sociale yang harus terlibat aktif dalam seluruh proses dan dinamika horisontal manusia. Hal ini juga diperkuat oleh pendapat Pierre Bourdieau dalam bukunya "The Field of Cultural Production" bahwa "critical science, critical of it self and the other sciences and also critical of the powers that be" (sebuah ilmu pengetahuan kritis, kritis terhadap dirinya dan kritis terhadap ilmu yang lain dan juga kritis terhadap kekuasaan-kekuasaan yang ada). Mahasiswa yang diidealkan adalah mahasiswa yang tidak hanya pintar dalam ranah epistemis seperti mendapat IP tinggi dan mampu beropini secara panjang lebar; tetapi bagaimana mentrasformasikan atau mengaplikasikan semuanya itu dalam ranah praktis. Fenomena-fenomena sosial yang sering terjadi di lingkungan, setidaknya bisa dijadikan sebagai suatu obyek untuk dikaji dengan menggunakan pengetahuan yang dimiliki mahasiswa.
Mahasiswa: Mati Rasa?
Perubahan zaman yang begitu cepat dewasa ini telah melahirkan berbagai fenomena sosial. Mahasiswa pun tidak bisa mengelak dari kenyataan ini. Aneka fenomena sosial tersebut tanpa disadari telah melilit dan melingkari kehidupan mereka. Perubahan iklim sosial yang begitu cepat tentu saja akan berdampak kepada kehidupan mahasiswa. Sejenak berkaca pada fenomena sosial seperti pembangunan mal di dekat kampus, kebijakan pemerintah yang mengorbankan rakyat banyak dan sederet fenomena sosial lainnya. Berhadapan dengan hal-hal seperti itu, eksistensi mahasiswa sebagai orang yang kritis patut dipertanyakan. Mahasiswa seakan mati rasa di tengah euforia yang sebenarnya akan merugikan kehidupan mereka.
Teriakan yang sangat histeris di kampus ataupun kepiawaian dalam memformulasikan kata dalam bentuk status media sosialyang bernuansa kritik tidaklah cukup untuk menunjukkan perlawanan terhadap hegemoni dari segelintir orang. Sungguh sangat miris lagi ketika teriakan itu hanya untuk mengorbankan orang lain. Keheningan yang seharusnya menjadi iklim utama dalam dunia kampus ternyata hanya suatu bahasa kiasan. Tidak salah kalau muncul komentar yang bernada sinis dari beberapa pihak seperti, "Katanya mahasiswa FISIP tetapi kepekaan sosialnya sangat dangkal, bahkan tidak ada sama sekali." Sayangnya, bagi sebagian besar mahasiswa, komentar tersebut merupakan sesuatu yang biasa dan tidak perlu ditanggapi. Ini merupakan salah satu bentuk dari budaya mati rasa pada mahasiswa.
Reaksi biasanya bermunculan ketika sesuatu itu sudah kelihatan atau sudah menjadi nyata. Pembangunan mal di dekat kampus, mungkin bagi sebagian mahasiswa yang tidak berpikir jauh ke depan itu merupakan suatu keberuntungan dan peluang yang sangat besar. Tetapi bagi mahasiswa yang kritis, sebenarnya kehadiran mal di dekat kampus menjadi suatu fenomena yang perlu ditentang. Karena bagaimanapun juga, kehadiran mal di dekat kampus akan berdampak pada aktivitas belajar mahasiswa.
Meminjam istilah dari Pierre Bourdieu, sebuah ilmu pengetahuan itu harus kritis terhadap kekuasaan-kekuasaan yang ada. Maka, mahasiswa tidaklah cukup untuk berteorika dalam ranah epistemis. Mahasiswa harus mampu mengaplikasikan teori-teori yang ada di dalam ranah praktis.
Budaya "mati rasa" atau lebih tepat matinya kepekaan sosial menjadi suatu momok yang harus dihilangkan. Mahasiswa sebagai garda terdepan, yang memiliki segudang pengetahuan dituntut untuk peka terhadap fenomena sosial di sekitar dan berani untuk keluar dari lingkaran kekuasaan. Kepekaan mungkin tidaklah cukup untuk mengobati matinya kepekaan sosial. Hal yang paling penting dan yang seharusnya dilakukan yaitu melakukan langkah konkret, membentuk suatu pergerakan untuk melawan hegemoni yang menelantarkan banyak orang. Selama mahasiswa terus berada dalam cengkraman kekuasaan, selama itu juga mahasiswa menyandang status sebagai mahasiswa yang mati rasa.
Salah satu langkah konkret yang banyak dilakukan oleh mahasiswa selama ini dalam menentang suatu kebijakan yang tidak menguntungkan mereka dan orang banyak pada umumnya adalah dengan berdemo. Demo merupakan salah satu bentuk perwujudan dari kebebasan berpendapat. Persoalan yang terjadi yakni ketika demo yang dilakukan itu bukannya memecahkan suatu masalah, melainkan melahirkan problema baru. Hal seperti ini terjadi ketika orang tidak memperhatikan etika dalam berdemo.
`Yang sering dan banyak terjadi selama ini adalah demo yang berdampingan dengan sikap anarkis atau kekerasan.` Oleh karena itu, sebagai bentuk perwujudan konkret dari kepekaan sosial terhadap berbagai fenomena sosial yang selalu menantang mahasiswa yakni dengan membentuk kelompok pergerakan. Setiap anggota kelompok harus memiliki visi dan misi yang sama. Melalui kelompok-kelompok kecil seperti ini, setiap orang berani menyampaikan ide-ide cemerlang dan mungkin untuk dijalankan.
(okezone)
Komentar Via Facebook :