Kejelasan Lahan Cik Puan Hanya Politis Saja
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel.
PEKANBARU, oketimes.com- Tarik ulur persoalan lahan diatas bangunan Pasar Cik Puan yang tak kunjung dilanjutkan pembangunannya dianggap DPRD Kota Pekanbaru hanya persoalan politis saja. DPRD menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hanya perlu melobi, dan melakukan komunikasi yang intens.
"Saya lihat itu saja, komunikasi yang intens antara Pemko dan Pemprov. Tidak ada selama ini yang salah, aset APBN diserahkan ke Provinsi, aset Provinsi diserahkan ke Pemko, itu tidak ada persoalan selama ini, sudah ada aturannya yang mengurus itu bahkan sudah banyak yang terjadi. Bahkan aset Kota diserahkan ke organisasi vertikal seperti KPU, Polisi, biasa saja itu terjadi. Kenapa kita tidak lakukan itu," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel ketika dikonfirmasi di kantornya, Rabu (14/1)
Roni juga menegaskan, kelanjutan pembangunan pasar Cik Puan diminta dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru. Saat ditanya kenapa? Roni menyebutkan jika menggunakan investor, yang namanya orang berinvestasi keluar uang sedikit sudah pasti mintanya banyak. Konsepnya sudah pasti mengarah komersial.
"Sudah dipastikan siapapun yang mendapatkan kios atau lapak akan berhadapan dengan harga tinggi. Lain hal jika dibangun menggunakan APBD. Pemerintah dalam hal ini sebagai pembina PKL dan Pedagang sehingga harga kios dan lapang tidak membetakan," tutur Roni.
Beredar informasi Pasar Cik Puan adalah milik Pemko di zaman Wako lama, Herman Abdullah, Roni tidak menampik hal itu. "Saya rasa wako lama sudah cermat menyikapi persoalan Pasar cik Puan. Tidak akan mungkin Wako lama berani menganggarkan beberapa tahun lalu dibangunanya pasar, begitu juga dengan DPRD uyang ikut menyetujui penganggarannya saat itu Rp 20 miliar untuk rangka yang ada sekarang," tutur Roni.
Roni kembali menegaskan, tidak akan mungkin Wako lama berani menganggarkan kalau semua administrasi tidak terpenuhi. Begitu dianggarkan ada mekanismenya, melalui Musrenbang, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) semua dilihat dokumentasinya dulu baru dianggarkan.
"Saya rasa Pemerintah saat itu tidak naif lah dan tidak lemah, pasti tahu sehingga berani menganggarkan pembangunan cik puan bertahap, pemikirannya pada saat itu bisa menampung PKL yang ada di terminal," sebut Roni. (eza)
Komentar Via Facebook :