KPU Serahkan Berkas LHKPN Untuk Anggota DPRD Rohil 2014-2019

KPU Serahkan Berkas LHKPN Untuk Anggota DPRD Rohil 2014-2019

BAGANSIAPIAPI, oketimes.com- Diawal Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir menerima berkas blanko Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPU Pusat untuk diserahkan kepada anggota DPRD Rohil hasil pemilihan umum 2014-2019 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Rohil H Azhar Syakban melalui Sekretaris Andi Rahman menjelaskan kepada awak media, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya di pemilihan umum 2014/2019 ini cukup berbeda, setelah selesai melaksakan program pemilihan umum, kita diberi tugas menjalankan LHKPN untuk anggota DPRD Rohil.

Setelah menerima berkas dari KPU Pusat, diawal tahun kita langsung bagikan kepada seluruh rekan Dewan, dan yang kita tahu diawal tahun DPRD Rohil sedang menggesah rancangan APBD Rohil 2015.

"Mudah-mudahan saja tanggapan tentang laporan perubahan ini, Rekan-rekan DPRD Rohil bisa menanggapi dengan positif dan bisa bekerja sama dengan KPU, serta memahami berkas yang diberikan KPU Pusat," pungkas Andi, sekretaris KPU Rohil.(ram)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :