Terkait Pemutusan Kontrak, Gapensi Meranti Akan Lakukan Upaya Hukum
Ketua Gapensi Meranti Tengku Gunawan
SELATPANJANG, oketimes.com- Menyikapi pemutusan kontrak dan penghentian pekerjaan proyek di lapangan secara sepihak oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Kepulauan Meranti dengan dalih berakhirnya massa penggunaan anggaran APBD Meranti 2014, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kepulauan Meranti akan melakukan upaya hukum.
Dengan kebijakan sepihak dan naif ini Gapensi Meranti merasa sangat dirugikan, karena dipastikan masyarakat akan banyak kecewa dan menggerutu menyalahkan kontraktor pelaksana proyek.
"Semestinya sebelum melakukan pemutusan dan penghentian pekerjaan di lapangan, Dinas PU Meranti berkoordinasi dengan institusi lainya seperti Kejaksaan atau BPK," ungkap Ketua Gapensi Meranti Tengku Gunawan pada wartawan, Sabtu (3/1/15).
Gunawan berharap Pemkab Meranti meninjau ulang kembali sikapnya yang menghentikan pekerjaan proyek fisik seiring berakhirnya massa penggunaan apbd 2014. Bahwa keterlambatan pekerjaan proyek itu bukan disengaja oleh pihak kontraktor, melainkan karena faktor alam dan ketersediaan material proyek yang sering putus.
"Jika persoalan ini tidak ditanggapi secara serius tentunya kami selaku asosiasi kontraktor sangat menyayangkan sikap Pemkab Meranti yang tidak mengindahkan Perpres 70, yang mengatur mengatur tentang penambahan waktu massa pekerjaan proyek atau adendum waktu," terangnya.
Sebelumnya, Gapensi kepulauan Meranti akan melakukan berkonsultasi dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Riau dan Bupati Kepulauan Meranti, sebab Gapensi berharap penghentikan pekerjaan atau pemutusan kontrak kerja ini bisa ditinjau ulang dan belum terlambat. "Kita akan berjuang untuk mendapatkan penambahan waktu pekerjaan agar hasil pembangunan di daerah ini bisa maksimal," ujar Gunawan.
Sehingga dengan adanya kesepakatan penambahan waktu massa pekerjaan proyek, pastinya kedua belah belah pihak (Pemkab dan rekanan, red) maupun rekanan kontraktor tidak ada yang dirugikan, dan masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan yang direalisasikan Pemkab Meranti, pungkas ketua Gapensi Meranti tersebut.(je)
Komentar Via Facebook :