3 Mobdin yang Digunakan Tersangka Gulat Sudah Ditarik Pemprov

PEKANBARU, oketimes.com-  Kepala biro perlengkapan Setdaprov Riau, Ayub Khan mengaku telah menarik mobil dinas (Mobdin) yang sebelumnya digunakan tersangka kasus alih fungsi hutan, Gulat Medali Emas Manurung. Ada tiga unit Mobdin yang dipakai `orang dekat` Gubernur Riau Non aktif H Annas Maamun tersebut.

"Sudah kita tarik ketiganya," kata Ayub, kemarin.

Ayub menambahkan, dari ketiga Mobdin itu, salah satunya jenis double cabin merek Ford Ranger. Ketiga Mobdin itu, saat ini sudah dipakai oleh satuan kerja (Satker) di lingkungan Setdaprov Riau.

"Satu dipakai oleh Biro Humas. Satu lagi, dipakai di Biro Kesra (Kesejahteraan Rakyat-red) dan satunya lagi dipakai Walpri (protokoler-red)," jelasnya.

Seperti diketahui, Mobil double cabin Ranger Ford yang ditarik Biro Perlengkapan tersebut, satu di antara 11 unit jenis yang sama ingin ditertibkan Pemprov Riau. Pasalnya, mobil tersebut yang seharusnya digunakan untuk kepentingan operasional kedinasan, justru digunakan bukan yang berhak seperti Gulat, yang nota bene seorang dosen sekaligus pengusaha kebun sawit.(dea)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :