Minta Belikan Rokok, Gadis 14 tahun Diperkosa Hingga Hamil 5 Bulan
RENGAT, oketimes.com- Kasus perkosaan anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu terhadap seorang pelajar berinisial RS (14) warga jalan Aski Aris Gang Melati Rengat Kab. Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk ketika dikonfirmasikan Kamis (25/12) melalui Kasubag Humas Polres lnhu Ipda Yarmen Djambak membenarkan adanya laporan kasus pemerkosaan dengan LP/182/XII/2014/RIAU/RES INHU, tentang
Tindak pidana pemerkosaan.
"Kejadianya sekitar bulan Agustus 2014 pukul 11.00 wib terhadap seorang pelajar berinisial RS (14) warga jalan Aski Aris Gang Melati Rengat Kab. Inhu. Sedangkan pelakunya adalah Ipir Andre alias IA (20) warga jalan Aski Aris gg Zam-zam.
Kejadian bermula saat korban melintas di depan rumah IA, tiba-tiba pelaku memanggil korban dengan maksud menyuruh membelikan rokok.
"Karena kenal baik lalu korban menyanggupi, akan tetapi sewaktu uangnya mau diberikan tiba-tiba pelaku langsung menarik tangan korban ke dalam rumah yang kebetulan lagi kosong," terangnya.
Pelaku menutup mulut korban dengan tangan, selanjutnya korban dipaksa untuk melakukan hubungan intim, pada saat pelaku lengah korban langsung keluar kembali kerumah nya, namun karna takut korban tidak menceritakan kasus perkosaan yang dialaminya kepada keluarga.
Barulah pada Kamis (18/12) korban menceritakan kepada ibunya, kemudian pihak keluarga korban langsung menemui keluarga pelaku, akan tetapi keluarga pelaku maupun pelaku tidak mengakui perbuatannya.
"Korban kini hamil 5 bulan dan pihak keluarga akhirnya melaporkan ke Polres Inhu pada Rabu (24/12) sekitar pukul 08.45 wib guna proses lebih lanjut, saat ini pihak polres sedang melakukan penyidikan kasus ini," pungkasnya. (Ali)
Komentar Via Facebook :