Bupati Siak Hadiri Rakornas di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi

Bupati Siak Hadiri Rakornas di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi

JAKARTA, oketimes.com- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional di Gedung Balai Kartini Jakarta (23/12/14). Rapat koordinasi bertema "Gotong Royong Mewujudkan Desa Mandiri dan Pusat Pertumbuhan di Kawasan Transmigrasi Serta Mengentaskan Daerah Tertinggal" ini dihadiri oleh para kepala daerah seluruh Indonesia.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Feri Mursidan Baldan.

Sambutan yang disampaikan Marwan, Rakornas ini merupakan forum yang bertujuan untuk memadukan langkah antar pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dalam memajukann desa. langkah ini Lanjut Marwan merupakan perwujudan dari regulasi perundang-undangan yg telah memberikan ruang bagi desa utuk memperoleh perhatian luas dari pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

Lebih lanjut politisi PKB ini menjelaskan, saat ini kementerian yang dipimpinnya merupakan penggabungan dari tiga kementerian yang ada sebelumnya, di antaranya Kementerian Percepatan Desa Tertinggal, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa di Kementerian Dalam Negeri.

"Merger tiga kementerian ini merupakan wujud implemetasi UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang mengamanatkan pembentukan Kementerian Desa. Untuk itu diperlukan adanya pembentukan forum regional di daerah untuk menyatukan implementasi penting yang melibatkan peran kepala daerah dan lintas sektoral," terang Menteri Desa, PDT dan ransmigrasi ini.

Sementara itu, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan, Puan Maharani mengatakan, gotong royong sebagai tema pelaksanaan kegiatan yang dikampanyekan sesuai dengan visi pembangunan Presiden Joko Widodo yang mengedepankan prinsip gotong royong dalam pembangunan nasional. "Visi pembangunan lima tahun ke depan adalah mewujudkan Indonesia mandiri yang berlandaskan gotong royong," kata Puan.

Salah satu agenda prioritas nawacita adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat peran strategis desa dalam pembangunan. Puan mengungkapkan perlu segera diterbitkannya Peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksanaan UU Desa yang resmi berlaku 1 Desember 2015 mendatang.

"Peraturan teknis lebih lanjut di tingkat daerah seperti Pergub dan Perbup juga perlu segera dipersiapkan," tambahnya.

Karena itu, perlu dibentuk pendampingan desa agar pelaksanaan pembangunan berjalan transparan dan tepat sasaran dengan melibatkan pendamping dari PNPM Mandiri serta pembentukan tim pengendali dari elemen lintas sektoral.Jelasnya memaparkan.(Adi/hmssiak)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :