Berantas Korupsi, Bappeda Meranti Gelar Rakor Bersama KPK
Berantas Korupsi, Bappeda Meranti Gelar Rakor Bersama KPK.
SELATPANJANG, oketimes.com- Mengantisipasi penyalahgunaan keuangan daerah (Korupsi) di Instansi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) rencana aksi daerah pemberantasan korupsi di Aula RSUD Selatpanjang, Selasa (23/12).
Kegiatan ini dihadiri Sekdakab Meranti Drs Iqaruddin, Msi, Anggota DPRD Meranti Hirmansyah, Ketua Bappeda Meranti, Koordinator Supervisi KPK, perwakilan Perbankan, Seluruh Kepala Badan/Dinas di lingkungan Pemda Meranti, serta Kabag dan Camat.
Rakor tersebut wujud dari komitmen Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memberantas terjadinya korupsi penggunaan keuangan daerah dalam pelaksanaan kegiatan. Hadir sebagai pembicara Koordinator Supervisi KPK, Nurul Ikhsan Alhuda yang memberikan pemahaman tentang korupsi dan apa saja yang masuk kategori korupsi.
Menurut Nurul Ikhsan, faktor penyebab korupsi bisa dari keinginan pelaku sendiri dan bisa karena ketidaktahuan. Dicontohkannya dalam kasus Korupsi SKK Migas yang melibatkan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Dimana saat dilakukan pemeriksaan oleh KPK, Rudi menyatakan dirinya tidak korupsi dan mengaku hanya melakukan gratifikasi. Tapi menurut KPK gratifikasi juga termasuk dalam korupsi begitu juga kasus lainnya yang melibatkan tersangka korupsi suap dan perbuatan curang dari aparatur yang jika dikaji secara langsung tidak merugikan keuangan negara.
Dihadapan para Kepala SKPD, Nurul juga memaparkan berbagai kegiatan Pemda di seluruh Indonesia yang disadari atau tidak disadari menjadi sorotan KPK karena berpotensi terjadinya korupsi. Diantaranya, Tahapan proses penyusunan dokumen penawaran dan penganggaran belum sepenuhnya sesuai ketentuan, Anggaran pendapatan asli daerah belum berdasarkan pada potensi pendapatan daerah, Penyusunan anggaran belum sepenuhnya berdasarkan pada standar satuan harga, pelayanan minimal dan analisa satuan biaya, Pembahasan anggaran dengan DPRD belum sesuai aturan yang berlaku. Terdapat pemecahan paket pekerjaan dalam penganggaran. Dan yang paling sering terjadi Penganggaran hibah tidak berdasarkan usulan calon penerima hibah yang di evaluasi SKPD terkait.
Secara pribadi Nurul mengucapkan apresiasi terhadap Pemkab Meranti atas terselenggaranya acara Rakor yang langsung melibatkan KPK. "Ini merupakan yang pertama kali acara Rakor rencana aksi pemberantasan korupsi, harapan kami hasil rapat dapat dituangkan dalam rencana aksi dan dikirimkan ke KPK," ucap Nurul.
Karena merupakan yang pertama, Nurul berencana akan menjadikan Meranti sebagai pelopor rencana aksi Pemda di Indonesia. "Jika perlu kita akan mengundang Sekda sebagai pembicara di daerah lainnya," jelas Nurul lagi.
Sekdakab Meranti Drs Iqaruddin menegaskan, kegiatan Rakor dalam rangka mempercepat penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik (Good Goverment), akuntabilitas, tranparansi, ketaatan pada hukum/peraturan perundang-undangan serta partisipasi masyarakat, meningkatkan kwalitas pelayanan publik dengan meniadakan pungutan liar, bersama dengan DPRD melakukan upaya pencegahan terjadinya kebocoran uang negara.
"Upaya pemberantasan korupsi merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama dan harus mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat," ujar Sekda.
Dikatakan Sekda, sektor pelayanan publik merupakan salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Maraknya praktik korupsi yang dilakukan administrator publik maka akan semakin buruk pelayanan publik. Oleh karena itu solisinya dibutuhkan perubahan pada berbagai aspek termasuk struktur, peraturan, struktur dan paradigma.
Sekda berharap melakui kegiatan Rakor ini, seluruh SKPD yang mengikuti dapat memperoleh pemahaman dan mengaplikasinya dalam pekerjaan. (Rls/hmsmeranti)
Komentar Via Facebook :