Solusi PKL, Dispas Hanya Berupaya dan Menghimbau

Kepala Dinas Pasar Kota Pekanbaru, Sadri

PEKANBARU, oketimes.com- Hingga saat ini problem Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Pekanbaru belum juga terselesaikan, bahkan masih saja ditemukan PKL yang berjualan di puing penggusuran tempat eks PKL berjualan di Pasar pagi Arengka.

Saat ditanya upaya dari Dinas Pasar untuk melakukan penertiban terhadap PKL ini, Kepala Dinas Pasar (Kadispas), Sadri, hanya mengungkapkan dirinya terus berupaya untuk menertibkan PKL.

"Berdagang itu tidak dilarang, berdagang itu adalah kehidupan dalam bentuk mata pencaharian. Kita hanya inginkan sinergi pedagang dengan Pemerintah dalam konteks PKL berdagang sesuai dengan aturan yang ada. Artinya mereka ikutilah aturan, mana daerah terlarang tidak boleh berdagang," ungkap Sadri ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (1/12) saat dikonfirmasi di kantor DPRD Kota Pekanbaru.

Sadri mengaku dirinya terus melakukan sosialisasi kepada PKL, bahkan setiap tutun kelapangan mengingatkan kepada PKL untuk taat aturan.

"Sosialisasi kita lakukan sebagai upaya mengatasi kesemrawutan kota bisa teratasi," sebut Sadri.

Terhadap masih saja ditemukan PKL yang membandel, Sadri menegaskan dirinya hanya bisa menghimbau kepada pedagang agar pedagang menyadari dimana tempat yang dilarang dan dimana tidak.

"Artinya sebelum dibangunnya pasar induk di Pekanbaru, kita terus melakukan pembinaan terhadap PKL. Setelah ada pasar induk, nantinya akan tertata sehingga ada tempat untuk membongkar muat barang," tutur Sadri.

Kepada PKL, Sadri mengharapkan agar PKL bisa menempati enam pasar tradisional yang ada. Apakah dipasar cik puan, pasar Rumbai, Pasar Lima puluh,dan pasar baru. "Ini dilakukan agar PKL tidak menumpuk disatu titik, kita harapkan PKL menyebar sehingga keberadaan PKL di Pekanbaru teratasi," sebut Sadri. (eza/REC)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :