Siapkan Penyaluran Zakat Tahap III Tahun 2026, BAZNAS Siak Konsolidasikan UPZ Kecamatan

Foto: Baznas Kabupaten Siak

Siak, Oketimes.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak terus memperkuat koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan se-Kabupaten Siak dalam rangka mempersiapkan penyaluran zakat Tahap III Tahun 2026. Berdasarkan rekapitulasi, dana zakat yang akan disalurkan mencapai Rp1.827.804.425.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Siak, yakni Wakil Ketua I Syukron Wahib, M.Pd., Wakil Ketua II H. Sukijo, S.E., Wakil Ketua III KH. Moch Sowwam Amin, S.H., dan Wakil Ketua IV H. Rojikin, S.Ag., M.H., bersama perwakilan UPZ Kecamatan se-Kabupaten Siak.

Berdasarkan rekapitulasi penyaluran zakat per kecamatan, Bunga Raya menempati posisi pertama dengan nilai Rp419.676.750, disusul Kandis sebesar Rp249.002.400 dan Lubuk Dalam sebesar Rp198.057.925.

Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi, melakukan rekonsiliasi data, serta mematangkan teknis penyaluran agar berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Penyaluran zakat nantinya diarahkan kepada para mustahik yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat Islam, khususnya delapan golongan asnaf. 
Proses pendataan dan verifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Melalui sinergi BAZNAS Kabupaten Siak dan UPZ Kecamatan, diharapkan penyaluran zakat tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS Kabupaten Siak berkomitmen terus mengoptimalkan pengelolaan zakat dengan mengedepankan prinsip amanah, profesional, transparan, dan melayani.(snd/man)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait