KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan di Desa Senama Nenek untuk Tingkatkan Keselamatan

KKN Kelompok 17, Universitas Abdurrab

Senama Nenek, 24 Agustus 2026 - Kelompok 17 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Abdurrab melaksanakan kegiatan penyerahan reflector jalan kepada Pemerintah Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian mahasiswa KKN terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berkendara, khususnya pada kondisi jalan dengan jarak pandang yang terbatas.

Penyerahan reflector jalan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan visibilitas pengguna jalan, terutama pada malam hari maupun saat kondisi cuaca kurang mendukung.

Reflector berfungsi sebagai penanda yang dapat memantulkan cahaya lampu kendaraan sehingga keberadaan jalan dan bagian-bagian tertentu di sekitar jalan dapat lebih mudah terlihat oleh pengendara.

Ketua KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab, Muhammad Aldi Irfan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata mahasiswa selama melaksanakan KKN di Desa Senama Nenek.

"Kami berharap penyerahan reflector ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam membantu meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Walaupun sederhana, kami berharap apa yang kami lakukan bisa memberikan dampak positif dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang," ujarnya.

Selain sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya KKN Kelompok 17 untuk mendukung kebutuhan masyarakat Desa Senama Nenek melalui program kerja yang bersifat langsung dan bermanfaat.

Pihak Pemerintah Desa Senama Nenek menyambut baik kegiatan yang dilakukan mahasiswa KKN Universitas Abdurrab tersebut. Penyerahan reflector diharapkan dapat menjadi langkah kecil dalam menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab berharap semangat kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat Desa Senama Nenek dapat terus terjalin, sehingga berbagai program yang dilaksanakan selama masa KKN tidak hanya menjadi kegiatan sementara, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(*)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait