Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Akhir Pekan Selama Libur Sekolah
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningkatkan patroli dan pelayanan lalu lintas hingga malam hari selama akhir pekan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Riau, Sabtu (4/7/2026).
PEKANBARU, Oketimes.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau meningkatkan patroli dan pelayanan lalu lintas hingga malam hari selama akhir pekan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Riau, Sabtu (4/7/2026).
Peningkatan patroli dilakukan menyusul meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur panjang sekolah, terutama di Kota Pekanbaru serta ruas Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–Bangkinang.
Ditlantas Polda Riau bersama Satlantas jajaran mengoptimalkan pengaturan arus lalu lintas, patroli rutin, serta menempatkan personel di sejumlah titik rawan kemacetan dan gangguan lalu lintas. Pengawasan juga dilakukan di kawasan rest area, disertai edukasi kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan berkendara.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, mengatakan peningkatan patroli merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat di tengah meningkatnya aktivitas selama akhir pekan dan libur sekolah.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat melalui peningkatan patroli serta pengawasan di jalan nasional maupun jalan tol," ujarnya.
Sementara itu, Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Riau, AKBP Irmadison, menyampaikan arus lalu lintas dipantau secara real time melalui CCTV Road Traffic Management Center (RTMC) untuk mempercepat penanganan apabila terjadi kepadatan.
Selain itu, Ditlantas Polda Riau juga mengintensifkan Blue Light Patrol pada malam hari guna mengantisipasi kemacetan, balap liar, serta menjaga keamanan di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pekanbaru.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.***

Komentar Via Facebook :