Dihadiri Budi Ari, Projo Riau Dorong Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah Lewat Konferda

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, mantan Gubernur Riau periode 2019–2023, Syamsuar, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau Boby Rahmat, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, serta pengurus Projo kabupaten/kota se-Riau.

PEKANBARU, Oketimes.com - DPD Projo Riau menggelar Konferensi Daerah (Konferda) 2026 di Ballroom Hotel Ameera, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senapelan, Pekanbaru, Sabtu (23/5), sebagai upaya memperkuat struktur organisasi dan mengawal keberlanjutan pembangunan nasional.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, mantan Gubernur Riau periode 2019–2023, Syamsuar, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau Boby Rahmat, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, serta pengurus Projo kabupaten/kota se-Riau.

Ketua Panitia Konferda Projo Riau, Hendra Kurniawan, mengatakan konferda menjadi momentum untuk memperkuat organisasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dalam proses pembangunan daerah dan nasional.

Menurutnya, pelaksanaan konferda sejalan dengan arahan Ketua Umum DPP Projo agar seluruh struktur organisasi memperkuat konsolidasi internal dan terus mengawal capaian pembangunan nasional.

Sementara itu, Ketua DPD Projo Riau, Sonny Silaban, menyebut konferda menjadi simbol kesiapan organisasi dalam memperkuat jaringan relawan hingga tingkat daerah serta membangun kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Budi Arie Setiadi mengapresiasi soliditas pengurus Projo Riau dalam mempersiapkan konferda. Ia menilai konsolidasi organisasi penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional di tengah dinamika sosial dan politik daerah.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Bobby Rachmat, yang mewakili Plt Gubernur Riau, juga menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan konferda sebagai ruang kolaborasi positif antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan santap malam bersama jajaran pengurus DPP Projo.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait