Proyek Jalan Lingkar Pasir Pengaraian Diduga Sarat Korupsi, Bupati Anton Terlibat?
Frans Sibarani, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN)
Rohul - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) melalui Sekretaris Umum, Frans Sibarani menduga ada indikasi tindak pidana korupsi dalam kegiatan Penanganan Long Segment berupa pemeliharaan rutin dan berkala, serta peningkatan/rekonstruksi Jalan Lingkar Pasir Pengaraian pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2023 silam.
Frans Sibarani mengatakan, proyek yang menelan keuangan negara sebesar Rp19 miliar lebih itu yang dikerjakan PT. Bina Pembangunan Adi Jaya berdasarkan Nomor Kontrak 620/KONTRAK/IV/05.2.5 tanggal 11 April 2023, dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender, dan Provisional Hand Over (PHO) pada 6 Desember 2023.
"Sedangkan konsultan pengawas adalah PT. Wandra Cipta Engineering Consultant,” ujarnya kepada awak media di Pekanbaru, Rabu (11/02/2026).
Rincian Pengadaan
Frans Sibarani menjelaskan, pemesanan material dilakukan melalui sistem e-purchasing pada 5 April 2023 dengan Nomor Pemesanan MJA-P2304 3896393, meliputi;
1. Pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC), Terpasang sebanyak 4,763 ton dengan harga Rp.2,100,000 total Pemesanan Rp.10,001,733,000.
2. Pekerjaan Laston Lapis Antara (AC-BC), Terpasang sebanyak 1,276 ton dengan harga Rp 2,000,000 dengan total Rp.2,552,940,000.
3. Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas A, Terpasang 1,850 m3 dengan harga Rp. 900,000 total pemesanan Rp.1,664,964,000.
4. Pekerjaan Beton struktur, fc’20 Mpa, Terpasang volume 581 m3 dengan harga Rp 2,100,000 dengan total Rp.1,219,113,000.
5. Penyediaan Sheet Pile Tipe W350B 720 unit dengan harga Rp.1,350,000 dengan total Rp.972,000,000.
6. Pekerjaan Baja Tulangan Sirip-BjTP 280, 15,098 unit dengan harga Rp.18,900 dengan total Rp.285,347,664.
7. Pekerjaan Marka Jalan Termoplastik sebanyak 1,024 m dengan harga Rp.210,000 dengan total Rp.214,987,500.
8. Pekerjaan Timbunan Biasa dari Sumber Galian sebanyak 1,200 m3 dengan harga Rp.160,000 dengan total Rp.192,000,000.
9. Pekerjaan Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi, Terpasang sebanyak 9,250 liter dengan harga Rp.19,000 dengan total Rp.175,746,960.
10. Pemancangan Sheet Pile Tipe W350B, Terpasang sebanyak 432 unit dengan harga Rp.350,000 dengan total Rp.151,200,000.
11. Pekerjaan Lapis Pondasi Agregat Kelas B, Terpasang sebanyak 182 m3 dengan harga Rp 800,000 dengan total Rp.145,968,000.
12. Pekerjaan Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi, Terpasang sebanyak 6,718 liter dengan harga Rp.20,000 dengan total Rp.134,354,400.
13. Pekerjaan Timbunan Pilihan dari Sumber Galian sebanyak 450 m3 dengan harga Rp.230,000 dengan total Rp.103,500,000.
14. Pekerjaan Galian Biasa sebanyak 823 m3 dengan harga Rp.120,000 dengan total Rp.98,712,000.
15. Pekerjaan Kerb Pracetak Jenis 1 (Peninggi/Mountable), Terpasang sebanyak 560 dengan harga Rp.150,000 dengan total Rp.84,000,000.
16. Pengecatan Baja Struktur Pada Daerah Kering Ketebalan 80 mikron, Terpasang sebanyak 537 m2 dengan harga Rp.153,000 dengan total Rp.82,161,000.
17. Pekerjaan Beton , fc’15 Mpa, Terpasang sebanyak 40 m3 dengan harga Rp.1,700,000 dengan total Rp 67,320,000.
18. Pekerjaan Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air, Terpasang sebanyak 1,200 m2 dengan harga Rp.29,000 dengan total Rp.34,800,000
19. Pekerjaan Pipa Drainase PVC, Terpasang Pipa Drainase PVC diameter 8 inchi, sebanyak 60 batang dengan harga Rp.560,000 dengan total Rp.33,600,000.
20. Relokasi Tiang Pesawat Lalu Lintas Yang Ada sebanyak 3 Unit dengan harga Rp.8,000,000 dengan total Rp.24,000,000
21. Pengecatan Kerb Pada Trotoar dan Median sebanyak 360 m2 dengan harga Rp.60,000 dengan total Rp.21,600,000
22. Relokasi Tiang Listrik Yang Ada, Tegangan Menengah sebanyak 1 unit dengan harga Rp.12,000,000.
Temuan Lapangan
Sekum DPP-SPKN ini menyebutkan hasil pantauan di lapangan menemukan dugaan kerusakan pada beberapa titik pekerjaan, diantaranya pada koordinat 0,8711992 – 100,3236428 dan 0,8552731 – 100,3240850.
Selain itu, juga terdapat dugaan kekurangan volume pekerjaan timbunan dan beton, galian drainase yang tidak sesuai spesifikasi, pemancangan Sheet Pile yang diduga tidak maksimal, serta dugaan mutu pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis.
Dugaan Unsur Tindak Pidana Korupsi
DPP-SPKN menilai terdapat indikasi yang berpotensi memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo.
Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain dugaan kekurangan volume pekerjaan, DPP-SPKN juga menyoroti kesesuaian hampir identik antara pagu anggaran sebesar Rp19.047.000.000 dengan nilai kontrak Rp19.046.005.551 yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.
Dugaan Monopoli Usaha dan Rekam Jejak
DPP-SPKN juga menyoroti dugaan monopoli proyek pada Dinas PUPR Rokan Hulu, dimana PT. Bina Pembangunan Adi Jaya disebut mendominasi sejumlah pekerjaan konstruksi.
Bahkan katanya, pada Tahun Anggaran 2022 perusahaan tersebut pernah tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terkait kekurangan volume pekerjaan.
“Kita minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan audit investigatif dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait, termasuk PPK, penyedia jasa, dan konsultan pengawas,” tegasnya.
Ditambahkan Frans Sibarani, kegiatan tersebut merupakan kegiatan pada masa Bupati Anton menjabat selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rokan Hulu.
“Apakah ada keterlibatan Anton di proyek jalan lingkar tahun anggaran 2023 lalu yang diduga terindikasi sarat korupsi , APH harus membuka kasus ini secara terang benderang, dan akuntabilitas,” tukasnya.(*)

Komentar Via Facebook :