Pemko Pekanbaru Pastikan Keberlanjutan Program UHC melalui Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Wali Kota Pekanbaru, HAgung Nugroho telah menandatangani kesepakatan dengan pihak BPJS Kesehatan terkait keberlanjutan program UHC, di Komplek Perkantoran Wali Kota, Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026)
PEKANBARU, Oketimes.com - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menandatangani kesepakatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) di Komplek Perkantoran Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Kamis (8/1/2026). Kesepakatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Pemko Pekanbaru memastikan program berobat gratis melalui skema UHC tetap berlanjut dengan dukungan BPJS Kesehatan. Evaluasi pelaksanaan UHC pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan hasil positif. Tunggakan iuran BPJS Kesehatan Pemko Pekanbaru pada 2024 sebesar sekitar Rp29 miliar telah dilunasi seluruhnya pada 2025, sehingga tidak terdapat tunggakan pada tahun berjalan.
Dengan jumlah penduduk Pekanbaru yang telah melampaui 1,1 juta jiwa, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan juga telah melampaui target. Seluruh warga kurang mampu di Kota Pekanbaru tercatat telah terdaftar dan terjamin dalam program BPJS Kesehatan.
Pada 2025, anggaran UHC terserap sebesar Rp82 miliar, ditambah pembayaran tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp29 miliar. Untuk tahun berjalan, Pemko Pekanbaru bersama BPJS Kesehatan meningkatkan alokasi anggaran UHC menjadi Rp111 miliar guna mendukung optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pemko Pekanbaru juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terus terjalin dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan. Sementara itu, Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Pekanbaru, Gunardi Chandra, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan perpanjangan dari tahun sebelumnya dan mencerminkan komitmen Pemko Pekanbaru dalam melindungi warga yang membutuhkan.
Anggaran UHC sebesar Rp111 miliar tersebut akan digunakan untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 304.000 warga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta kelas III dengan besaran iuran Rp35.000 per orang.***

Komentar Via Facebook :