BP3MI Riau dan Polres Dumai Selamatkan Lima Calon PMI dari Pengiriman Ilegal ke Kamboja
Kelima calon PMI yang diselamatkan terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Mereka ditemukan di Wisma Amira, Jalan M. Husni Thamrin, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Wisma tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan sementara oleh jaringan pelaku sebelum para calon PMI diberangkatkan ke luar negeri.
DUMAI, Oketimes.com - Upaya pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal dari Provinsi Riau menuju Kamboja berhasil digagalkan oleh tim gabungan pada Jumat (12/12/2025). Dalam operasi tersebut, lima calon PMI berhasil diamankan sebelum diberangkatkan secara nonprosedural melalui jalur laut Pelabuhan Dumai.
Kelima calon PMI yang diselamatkan terdiri dari empat perempuan dan satu laki-laki. Mereka ditemukan di Wisma Amira, Jalan M. Husni Thamrin, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai. Wisma tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan sementara oleh jaringan pelaku sebelum para calon PMI diberangkatkan ke luar negeri.
Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga salah satu korban yang mencurigai adanya penipuan terkait tawaran pekerjaan ke luar negeri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BP3MI Riau bersama Wascendak KP2MI yang tengah melakukan pengawasan di Kota Dumai berkoordinasi dengan Polres Dumai dan langsung menuju lokasi. Setibanya di wisma, petugas menemukan lima calon PMI berada di dua kamar yang telah disiapkan. Seorang terduga pelaku berinisial Rohim turut diamankan saat berada di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Rohim mengaku hanya menjalankan perintah dari seseorang bernama Amel yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian. Para korban mengaku dijanjikan pekerjaan di Kamboja dengan tawaran gaji sebesar Rp13 juta per bulan dan rencana pemberangkatan melalui Malaysia menggunakan jalur ilegal.
Seluruh calon PMI beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Satuan Polisi Air Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Setelah proses pemeriksaan awal selesai, para korban diserahterimakan kepada BP3MI Riau melalui P4MI Dumai.
BP3MI Riau selanjutnya melakukan pendataan, pendampingan, serta memfasilitasi pemulangan para korban ke daerah asal masing-masing. Selain itu, BP3MI Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tanpa melalui prosedur resmi serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penempatan pekerja migran ilegal atau tindak pidana perdagangan orang.***

Komentar Via Facebook :