KPU Riau Jajaki Kerja Sama dengan Pegiat Pemilu untuk Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Penjajakan Kerja Sama dengan berbagai lembaga pegiat pemilu di Kantor KPU Riau, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini mempertemukan penyelenggara pemilu dengan pemantau independen, komunitas demokrasi, serta organisasi masyarakat sipil yang selama ini berperan dalam pemantauan partisipatif di Riau.

PEKANBARU, Oketimes.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi Penjajakan Kerja Sama dengan berbagai lembaga pegiat pemilu di Kantor KPU Riau, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini mempertemukan penyelenggara pemilu dengan pemantau independen, komunitas demokrasi, serta organisasi masyarakat sipil yang selama ini berperan dalam pemantauan partisipatif di Riau.

Rakor diselenggarakan sebagai langkah memperluas kolaborasi, meningkatkan transparansi, serta memperkuat keterlibatan publik pascapenyelenggaraan pemilu. Pertemuan ini juga menjadi tahap awal menuju penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU dan lembaga pegiat pemilu untuk kerja sama jangka panjang.

KPU Provinsi Riau menekankan bahwa kerja sama tersebut penting untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Kolaborasi yang dijajaki mencakup pengembangan literasi pemilih, peningkatan kapasitas pemantauan, penyediaan ruang dialog publik, hingga penguatan kelembagaan pemilu yang inklusif.

Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Supriyanto. Kegiatan turut dihadiri jajaran pejabat sekretariat KPU Riau.

Dalam sambutannya, Nugroho menyampaikan bahwa demokrasi membutuhkan kolaborasi aktif seluruh pihak. Ia menilai bahwa kerja sama dengan lembaga pemantau bukan hanya untuk memenuhi tahapan tertentu, tetapi menjadi bagian dari upaya penguatan demokrasi jangka panjang.

Ia juga menegaskan bahwa masa pascapemilu merupakan waktu penting untuk evaluasi dan pembenahan. MoU yang direncanakan diharapkan menjadi dasar kerja sama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Rakor juga menghasilkan sejumlah masukan dari pegiat pemilu, termasuk perlunya akses data yang lebih cepat bagi lembaga pemantau dan perluasan program pendidikan pemilih untuk menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas. Usulan pembentukan forum dialog rutin antara KPU dan organisasi pemantau juga mengemuka dalam diskusi.

Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Riau menegaskan komitmen untuk membangun penyelenggaraan pemilu yang lebih terbuka dan kolaboratif. KPU optimistis langkah tersebut dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses kepemiluan di Riau.***


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait