Operasi Pasar Beras Polres Dumai
Polres Dumai menggelar operasi pasar pada Minggu, 16 November 2025, sebagai tindak lanjut atas laporan kenaikan harga beras di wilayah Kota Dumai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Pangean dan sejumlah toko ritel untuk memantau ketersediaan serta harga komoditas tersebut.
Dumai, Oketimes.com - Polres Dumai menggelar operasi pasar pada Minggu, 16 November 2025, sebagai tindak lanjut atas laporan kenaikan harga beras di wilayah Kota Dumai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pasar Pangean dan sejumlah toko ritel untuk memantau ketersediaan serta harga komoditas tersebut.
Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan memastikan stok beras tetap aman dan tidak terdapat praktik yang merugikan konsumen. Pelaksanaan operasi dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, dengan melakukan pengecekan langsung ke pedagang.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ketersediaan beras di Kota Dumai masih tergolong stabil. Sejumlah merek beras yang terdata antara lain:
CV Agro Fortuna Jaya:
Beras Mantis: Rp15.400/kg, stok 6 ton
Beras Musang: Rp15.400/kg, stok 7 ton
Beras Wareq: Rp14.000/kg, stok 8 ton
Beras Ayam: Rp13.500/kg, stok 8 ton
Pasar KDC:
Beras Anis: Rp15.400/kg, stok 200 kg
Beras Mawar: Rp15.400/kg, stok 200 kg
“Dari hasil pengecekan, kami mendapati adanya kenaikan harga beras. Namun, untuk stok masih dalam kondisi yang stabil,” ujar Kapolres Angga Febrian Herlambang.
Polres Dumai berencana berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan untuk melakukan kajian lebih lanjut terkait penyebab kenaikan harga. Selain itu, pengawasan terhadap distribusi beras akan diperketat guna mencegah potensi penimbunan maupun praktik spekulasi.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga dan berupaya menjaga stabilitas pasokan beras di Kota Dumai,” tegas Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi pelanggaran hukum terkait perdagangan beras.***

Komentar Via Facebook :